Sempat Terhenti Pelayanan Adminduk Kembali Lancar

Sempat Terhenti Pelayanan Adminduk Kembali Lancar

MUKOMUKO – Pasca dihentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada tanggal 7 Desember 2021 lalu. Akhirnya pertanggal 14 Desember 2021, pelayanan Adminduk di Dukcapil kembali dibuka dan berjalan dengan lancar. Diketahui, adanya dihentikan sementara pelayanan di Dukcapil ini karena mendapat surat peringatan dari Kemendagri RI melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, per tanggal 6 Desember 2021 lalu. Dimana agar Bupati Mukomuko untuk mengganti pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil. ''Mulai dari hari Selasa kemarin pelayanan untuk pengurusan dan penerbitan adminduk sudah normal seperti biasanya. Kzarena sudah ada izin dari Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,''  sampai Plt Kepala Disdukcapil yang baru, Yandaryat. Lanjutnya, warga yang akan mengurus dan akan dilayani proses adminduk diimbau memiliki sertifikat sudah divaksin Covid-19. Dan pelayanan bisa melalui online maupun datang langsung ke kantor Dukcapil Mukomuko. Namun, bagi masyarakat diingatkan tetap menaati dan disiplin protokol kesehatan (prokes). Dengan ini masyarakat di imbau untuk vaksinasi Covid-19 di pusat pelayanan kesehatan di wilayahnya masing-masing. ''Silakan masyarakat yang akan mengurus Adminduk. Dan akan dilayani dengan baik dan maksimal. Intinya tetap patuhi prokes,'' tutup Yandaryat. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: