Program PTSL Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Mukomuko
Bupati Sapuan: Sertifikat Tanah Surat Berharga, Jaga Baik-Baik
MUKOMUKO – Senin (13/12) ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis serentak untuk beberapa wilayah provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu. Adapun penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 ini, dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Bupati Mukomuko serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Mukomuko di ruang meeting Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mukomuko. Seiring dengan hal tersebut, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah program PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko 2021 secara simbolis oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA dengan rincian, 14 bidang tanah untuk 7 desa, 1 bidang tanah aset Pemda, 1 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Kodim 0428 MM dan 1 sertifikat milik Kemenag Mukomuko. Bupati Sapuan ketika dikonfirmasi, pihaknya mengungkapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko yang telah senantiasa memperjuangkan program sertifikat PTSL untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko. Sertifikat tanah merupakan surat berharga dan harus dijaga. Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang bukan pemilik yang sah. Dikatakan bupati, dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mukomuko. ‘’Tadinya orang bisa minjam ke rentenir, dengan bermodal sertifikat ini sudah bisa menjadi agunan minjam ke perbankan umum, BPR maupun BPD. Inilah harapan kami pemerintah daerah, selaras dengan apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN,’’ ungkap Bupati Sapuan. Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Di lain sisi, Bupati Sapuan juga menyampaikan bahwa masih terdapat ratusan bidang tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) yang belum bersertifikat. Untuk percepatan sertifikasi aset BMD, pemerintah daerah bersinergi. Menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko. Di tahun 2021, 45 bidang tanah aset BMD Mukomuko didaftarkan untuk disertifikatkan melalui program PTSL. Dikatakan bupati, jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun lalu, sebanyak 21 bidang tanah. ‘’Sesuai dengan arahan KPK, kami bekerja sama dengan BPN melakukan percepatan dalam hal sertifikasi aset barang milik daerah. Tahun kemarin, kita dapat 21 sertifikat dan tahun ini 45 sertifikat. Harapan dimasa mendatang, target kami semua lahan aset daerah sudah sertifikasi,’’ pintanya. (nek)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: