Lelang Jabatan Eselon II Direncanakan Awal Tahun 2022

Lelang Jabatan Eselon II Direncanakan Awal Tahun 2022

MUKOMUKO – Lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, bakal digelar tahun depan. Sesuai rencana, tahapan proses lelang sudah dimulai pada Januari 2022. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si di ruang kerjanya, baru-baru ini. Wawan mengakui, sesuai rencana semula lelang jabatan dilaksanakan dilaksanakan melaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021. Rencana itu tak dapat dilaksanakan karena terkendala dari segi waktu. Setelah menghitung waktu yang tersisa dari diterbitkannya Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD-P, dinilai tidak dimungkinkan lagi untuk dilaksanakan lelang. ‘’Yang menjadi kendala lelang jabatan di APBD-P, dilihat dari segi waktu. Setelah dikoordinasikan dengan pimpinan, maka lelang jabatan ditunda tahun depan,’’ ungkap Wawan. Alasan logis lainnya untuk penundaan proses lelang, belum turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara pengajuan sudah disampaikan sejak bulan lalu. “Rekomendasi KASN belum turun sampai hari ini (kemarin),” kata Wawan. Untuk pelaksanaan lelang jabatan tahun depan, dipastikan sudah tersedia di APBD Kabupaten Mukomuko TA 2022. Dengan pagu dana sekitar Rp 200 jutaan. Dana sejumlah itu, direncanakan untuk pelaksanaan lelang jabatan sebanyak 2 kali. “Anggarannya sudah disiapkan. Insya Allah, awal tahun semuanya dilelang. Anggaran yang diajukan kemarin, untuk kegiatan lelang JPT Pratama 2 kali,” kata Wawan. Sejumlah jabatan eselon II yang kini dipimpin Plt, diantaranya, kepala Dinas Sosial, kepala BKSDM, kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Inspektorat Daerah, kepala Dinas Penananamn Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja, dan Staf Ahli Bupati. Lalu dua jabatan yang sudah ada hasil lelang namun belum ditunjuk pejabat defenitifnya, kepala Dinas Pertanian dan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: