Pemkab Raih WTP ke-10
MUKOMUKO – Pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 Kabupaten Mukomuko. WTP ini merupakan yang ke-10 bagi Kabupaten Mukomuko. Penyerahan WTP ke-10 ini langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE. MM yang diterima langsung oleh Bupati Mukomuko, H.Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, didampingi Sekda Mukokomuko, Drs. H. Marjohan bertempat di Mukomuko, Kamis (25/11). Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu, Syarwan, SE. MM dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan piagam penghargaan WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020. WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Mukomuko sangat baik. Oleh sebab itu capaian ini bisa dipertahankan tahun-tahun berikutnya. ‘’Penghargaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sangat baik. Dampak dari WTP ini juga banyak seperti investor akan percaya karena melihat pengolahan keuangannya baik dan lainnya,’’ katanya. Bupati Mukomuko, H. Sapuan menjelaskan piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementrian Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini adalah bentuk capaian yang harus disyukuri. Capaian ini berkat kerja keras dan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Mukomuko. ‘’Pemkab Mukomuko menerima penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu. Dan ini merupakan capaian yang harus disyukuri,’’ ucapnya. Ditambahkan Bupati bahwa penghargaan WTP ini menjadi alat ukur agar kedepannya Pemerintah Kabupaten lebih baik lagi. Tugas kedepan makin berat, untuk mempertahankan WTP ini. Maka ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah bisa bekerja lebih keras lagi. ‘’Dengan adanya penghargaan ini kedepan seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi kedepannya. Dan capaian ini bisa tetap dipertahankan,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: