Dewan Makin Tajir

Dewan Makin Tajir

Tunjangan Rumah dan Transpor Akan Naik

MUKOMUKO – Tahun depan, anggota DPRD Mukomuko bakal makin tajir, pasalnya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi akan dinaikkan. Kemarin, Sekda Drs. Marjohan langsung memimpin rapat dengan FKPD dan pejabat lainnya guna membahas usulan kenaikan tunjangan para wakil rakyat tersebut. Diketahui, saat ini tunjangan perumahan dewan diangka Rp 7.500.000,- untuk anggota dan Rp 8.500.000,- untuk pimpinan. Sedangkan tunjangan transportasi Rp 13.500.000,-. Sekda Marjohan menjelaskan, sekarang sudah ada surat keputusan gubernur terkait dengan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi untuk DPRD Provinsi Bengkulu. Seiring dengan itu, pimpinan DPRD Mukomuko mengajukan ke bupati untuk kenaikan serupa, karena aturannya tunjangan dewan kabupaten tidak boleh lebih besar dari tunjangan dewan provinsi. ‘’Karena tunjangan dewan provinsi sudah disetujui oleh gubernur naik, maka dewan kabupaten juga mengusulkan, sebab sejak 2017 belum ada kenaikan terhadap tunjangan dewan,’’ kata Sekda. Terkait dengan berapa kenaikannya, sekda mengatakan, untuk tunjangan transportasi sudah ada dalam SBU, yaitu carteran kendaraan sehari Rp 750 ribu, sedangkan usulan dari dewan hanya Rp 600 ribu, maka kemungkinan sesuai usulan. Sedangkan untuk tunjangan perumahan belum ada dalam SBU, maka kemarin ia membentuk tim survei melibatkan beberapa pejabat terkait, termasuk dari kejaksaan dan kepolisian. ‘’Nanti tim survei akan mengecek rumah yang sesuai dengan ketentuan, berapa sewanya dalam satu bulan, hasil itulah yang bakal menjadi dasar penetapan tunjangan perumahan dewan. Kalau untuk transportasi kita sudah ada dasarnya, tidak perlu lagi disurvei,’’ paparnya. Sekwan Winarto, S.Pd diminta keterangannya, membenarkan adanya usulan kenaikan ini, sesuai dengan kondisi sekarang. Untuk kenaikan tunjangan perumahan gambaran kenaikannya berapa belum tahu, tergantung hasil tim survei, saat ini yang diterima dewan tunjangan perumahan Rp 7,5 juta sebulan untuk anggota. Sedangkan tunjangan transportasi kemungkinan dari Rp 13,5 juta, akan naik menjadi Rp 18 juta per bulan. ‘’Kalau untuk gaji, tunjangan keluarga dan sebagainya tidak ada usulan kenaikan, hanya untuk perumahan dan biaya transportasi saja. Kemarin sudah dibahas bersama-sama yang langsung dipimpin sekda,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: