Lurah Cek Izin Panti Pijat Dan Karaoke Koto Jaya
Semua Pemilik Usaha Buat Surat Pernyataan
MUKOMUKO - Kemarin (11/11/2021), pihak Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko, melakukan pendataan ke seluruh panti pijat dan karaoke. Ini menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya panti pijat dan karaoke di wilayah tersebut. Lurah, Satriadi, S.IP bersama jajarannya mendatangi semua usaha panti pijat dan karaoke yang ada. Selain mendata jumlah panti pijat dan karaoke, pihak kelurahan juga mengecek izin usaha. Alhasil, dari 11 panti pijat yang ada, diketahui masih ada beberapa panti pijat yang belum melengkapi izin usahanya. Disamping itu, pihak kelurahan juga meminta pemilik panti pijat dan karaoke beserta pekerjanya untuk ikut vaksinasi. ''Sebelum dilakukan penertiban, maka terlebih dahulu kita mendata dan cek izinnya. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti ancaman demo dari masyarakat. Karena selama ini masyarakat sudah memantau aktivitas panti pijat dan karaoke. Bahkan diduga ada yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan,'' ujar Satriadi. Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut seluruh panti pijat dan karaoke diminta membuat surat pernyataan. Dimana pemilik usaha tersebut tidak boleh membuka usaha diatas jam 22.00 WIB, serta tidak menerima tamu atau pengunjung menginap ditempat usaha. Selain itu, pemilik usaha tidak boleh menjual minuman yang beralkohol atau zat additif lainnya, tidak melakukan praktek prostitusi dan tidak memperkerjakan anak dibawah umur. ''Semuanya itu sudah kita tempelkan di usaha panti pijat dan karaoke. Jika mereka tidak mematuhi aturan dan ketentuan itu, maka sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, usaha mereka akan ditutup,'' tegas Satriadi. Disamping itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada oknum pegawai Kelurahan yang menjadi dekingan aktivitas panti pijat dan karaoke di wilayah ini. Dimana dirinya sudah memanggil jajarannya untuk mengingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas panti pijat dan karaoke di Koto Jaya. ''Isu yang beredar di media sosial bahwa ada oknum pegawai kelurahan ini yang terlibat itu tidak benar. Saya harap isu itu diluruskan kembali karena mencoreng nama pemerintahan kelurahan. Semua pegawai saya sudah saya panggil dan tidak ada yang terlibat,'' tutup Satriadi. (api)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: