Desa Tertinggal di Mukomuko Diusulkan Penerima Program PISEW 2022

Desa Tertinggal di Mukomuko Diusulkan Penerima Program PISEW 2022

MUKOMUKO – Sejumlah desa tertinggal di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bakal diusulkan sebagai penerima program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2022. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Mukomuko, BM Novran, SH didampingi Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Muhammad Zum, ST., MT usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama camat dari enam kecamatan di ruang kerjanya, Jum’at (5/11) siang. ‘’Rakor ini bahas tentang rencana usulan program PISEW 2022. Untuk di Mukomuko, usulan kita khusus untuk desa tertinggal,’’ ungkap BM Novran. Dijelaskannya, berdasarkan SK Menteri Desa dan PDT, di Mukomuko masih terdapat 13 desa tertinggal yang tersebar di 6 wilayah kecamatan. Masing-masingnya, 7 desa di wilayah Kecamatan Malin Deman, 2 desa di Kecamatan Penarik, 1 desa di Ipuh, 1 desa di Kecamatan Teramang Jaya, 1 di Kecamatan Teras Terunjam dan 1 di Kecamatan Air Rami. ‘’Patokan desa yang kita usulkan berdasarkan SK Menteri. Ya, totalnya ada 12 desa,’’ imbuhnya. Program PISEW merupakan bagian dari penyaluran program Padat Karya Tunai (PKT) atau cash for work. Menurut BM Novran, program ini diluncurkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan percepatan pembangunan infrastruktur penunjang pengembangan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. ‘’PISEW ini bersifat padat karya. Pelaksanaan pembangunannya melibatkan masyarakat setempat. Fokus pembangunan, infrastruktur yang sifatnya menjadi penunjang ekonomi dan sosial,’’ paparnya. Adapun rakor persiapan perencanaan usulan program PISEW 2022 ini, turut dihadiri Camat Malin Deman, perwakilan Camat Air Rami, Camat Penarik, Camat Teras Terunjam, Camat Ipuh, Camat Teramang Jaya. ‘’Rapat ini kita melibatkan camat. Harapan kita, hasil ini nanti dapat segera dikoordinasi dengan pemerintahan desa, terutama terkait fokus usulan pembangunan melalui program PISEW,’’ demikian BM Novran. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: