Traffic Light Depan SPBU Sudah Lama Tak Berfungsi
Kinerja Perhubungan Dipertanyakan
MUKOMUKO - Lampu pengaturan lalu lintas atau traffic light di pusat Kota Mukomuko sudah lama tidak berfungsi. Tiang yang terpasang lampu lalu lintas hanya sebagai pajangan, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas. Pantauan awak media Radar Mukomuko (RM) di lapangan, Kamis (4/11), ada satu titik traffic light dekat eks rumah dinas (Rumdin) Bupati atau depan SPBU Kelurahan Bandar Ratu yang rusak. Kurang lebih tiga bulan satu titik traffic light tersebut tidak berfungsi. Akibat tidak berfungsinya lampu traffic light, setiap kendaraan yang melintas sering melakukan pelanggaran, hal ini mengakibatkan terjadinya lakalantas. ''Yang menjadi pertanyaan kami, apakah tidak ada anggaran untuk perawatan lampu traffict light. Kalau bukan milik daerah kenapa tidak usul pada Balai Pengelola Transportasi Darat (PTD) Wilayah VI Bengkulu dan Lampung untuk perbaikan,'' ujar Doni (28), warga Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko. Lanjut Doni, sangat disesalkan dengan tidak berpungsinya lampu traffic light tersebut. Padahal ini menyangkut keselamatan para pengendara. Karena sampai saat ini belum ada upaya pemerintah, melalui instansi terkait untuk memperbaikinya. Dengan ini ia minta tanggapan Bupati Mukomuko, tentang harapan masyarakat kepada Pemkab Mukomuko dan Bidang Perhubungan PUPR. Bagaimana upaya memperhatikan masalah traffic light yang tidak berfungsi, demi kebaikan dan keselamatan pengguna jalan. Traffic Light ini tidak hanya untuk mengatur lalulintas, tetapi juga untuk mengurangi kasus lakalantas yang rentan terjadi di perempatan jalan. ''Sudah sering memakan korban di lampu merah itu, apalagi posisinya depan SPBU. Jadi pengendara kadang bingung, mau laju atau belok ke SPBU, karena banyak kendaraan menerobos lampu merah,'' jelas Doni. (api)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: