Praktik Bisnis Ilegal Coreng Iklim Investasi di Mukomuko

Praktik Bisnis Ilegal Coreng Iklim Investasi di Mukomuko

MUKOMUKO – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana, SAP menyampaikan, iklim investasi di Kabupaten Mukomuko tercoreng praktik bisnis ilegal. Hal ini disampaikan Juni Kurnia Diana ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/11). Ditegaskan Juni, praktik bisnis ilegal dimaksud, dapat ditemukan di badan usaha milik investor, baik yang bergerak di bidang perkebunan maupun pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS). ‘’Selama ini belum terjamah pemerintah. Ternyata, setelah kita cek melalui tugas pengawasan, banyak praktik bisnis ilegal di pabrik-pabrik maupun di lahan perkebunan,’’ ungkap Juni Kurnia. Keuntungan praktik bisnis ilegal diduga hanya dinikmati pihak-pihak tertentu. Kata Juni Kurnia, seperti bisnis jual beli abu pembakaran janjang kosong kelapa sawit, jual beli janjang kosong, limbah padat dan limbah cair pada perusahaan pabrik CPO, ini diperkirakan tidak memiliki izin bisnis. Begitu juga dengan usaha pembibitan di lahan Hak Guna Usaha (HGU), kata Juni, pada umumnya tidak mengantongi izin dari pemerintah. ‘’Praktik bisnis terindikasi ilegal ini sudah berlangsung lama di wilayah Kabupaten Mukomuko. Mereka bergerak tanpa bayar kewajiban pajak ke negara, apalagi izin usaha,’’ demikian Juni Kurnia. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: