Ini Hasil Rakor Pilkades 47 Desa di Mukomuko, Air Kasai Spesial 

Ini Hasil Rakor Pilkades 47 Desa di Mukomuko, Air Kasai Spesial 

MUKOMUKO – Rabu (27/10), Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Mukomuko menggelar rapat koordinasi (rakor). Terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 3 tahun 2021 yang diikuti 47 desa di Kabupaten Mukomuko. Pada Rakor Pilkades yang dipimpin oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE,.MM, Ak., CA., CPA dihadiri Wakil Bupati Wasri beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Mukomuko tersebut, melahirkan beberapa keputusan penting yang harus ditindaklanjuti desa yang menyelenggarakan Pilkades. Pertama, seluruh desa yang diikhtiarkan menyelenggarakan Pilkades gelombang 3 tahun 2021 sebanyak 47 desa diperintahkan menjalankan tahapan yang sudah ditetapkan, termasuk Desa Air Kasai. Kedua, khusus Desa Air Kasai, selain perintah untuk melanjutkan tahapan yang telah ditetapkan, juga diperintahkan untuk melakukan klarifikasi berkas calon yang belum dilakukan verifikasi. Ketiga, khusus Desa Air Kasai, melakukan seleksi tambahan terhadap 6 bakal calon (Balon) Kades. Seleksi tambahan yang dimaksud, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis tentang Pilkades. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si didampingi Asisten II Drs. H Bustari Maler, M.Hum, Asisten III Edy Kasman, SH dan Staf Ahli Bupati, Drs. H. Ansari ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu sore. Dari keputusan rapat, tidak menutup kemungkinan Pilkades Air Kasai mendapatkan perlakuan khusus. Menurut Abdiyanto, jika proses tahapan seleksi membutuhkan waktu lama, khusus Desa Air Kasai juga bakal diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan tahapan. ‘’Khusus Desa Air Kasai, kalau memang cepat proses klarifikasi dokumen dan seleksi tambahan, Pilkades tetap digelar 1 November. Tapi jika memang tidak terkejar, bisa diberikan tambahan waktu seminggu kemudian atau beberapa hari setelah benar-benar dinyatakan siap. Soal kesiapan ini tergantung kesigapan panitia desa,’’ imbuhnya. Adapun seleksi tambahan ini berlaku untuk semua Balon Kades Air Kasai. Kata Abdiyanto, mulai dari pengalaman pemerintahan, usia, pendidikan dan tes tertulis. ‘’Soal jadwal, mereka (panitia,red) akan koordinasi dengan panitia kabupaten bahwa seleksi kewenangan panitia desa ada tiga, seleksi pengalaman pemerintahan, pendidikan dan usia. Seleksi tertulis, kewenangan kabupaten. Kalau memang memungkin besok pun kita siap,’’ pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: