Jadwal Razia Diumumkan, Pengendara Tiarap
MUKOMUKO – Belakangan ini dibawah komando Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Fery Oktaviari Pratama,S.Ik,MH, tengah menggiatkan operasi penertiban atau razia kendaraan. Kegiatan ini sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan dan giat vaksinasi mencegah Covid-19. Hasilnya tidak banyak pengendara yang terjaring. Diduga karena lokasi razia diumumkan, sehingga pengendara memilih menghindar (Tiarap,red). Menurut keterangan Kasar Lantas, hingga kemarin hanya ada 19 kendaraan ditilang dan tiga unit kendaraan roda empat yang diamankan, karena surat menyurat tidak lengkap. Diyakini minimnya hasil operasi ini karena pengendara sudah mengetahui kegiatan razia, sehingga banyak yang menghindar. Seperti di Penarik, biasanya cukup ramai kendaraan dan ditemukan pelanggaran, namun dalam razia dalam beberapa hari lalu, hanya ditemukan lima pelanggaran saja. ‘’Ada lemahnya juga kalau kita jadwalkan dan diumumkan, pengendara banyak yang menghindar. Sampai kemarin hanya ada 19 tilang dan tiga kendaraan yang diamankan,’’ kata Fery. Lanjutnya, diyakini banyak pengendara tidak memiliki SIM dan kendaraan mati pajak, ini terpantau dari pelunasan pajak di Samsat. Menariknya, bukan saja motor atau roda dua, tapi juga mobil banyak yang mati pajak dan kelengkapan lain tidak standar, terutama mobil angkutan barang dan sawit. Pihaknya sudah menyurati perusahaan untuk kerjasama dalam hal memastikan kendaraan pengangkut harus lengkap. Dalam kegiatan ini juga melibatkan pihak perhubungan, karena ada beberapa sektor ranahnya perhubungan, seperti masalah tonase. ‘’Motor, apalagi milik masyarakat yang biasa digunakan untuk keperluan ke kebun, banyak yang tidak lengkap, termasuk mobil terutama angkutan, surat menyuratnya tidak lengkap,’’ tegasnya. Masih disampaikannya, secara bertahap kegiatan operasi penertiban akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan disiplin berlalulintas. Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan. Ia juga berharap peran media dalam rangka mensosialisasikan perlunya tertib berlalulintas dengan melengkapi kendaraan. ‘’Seharunya pengendara selalu melengkapi diri dan mengurus surat-surat kendaraan, bukan menghindari polisi yang melakukan penertiban, kegunaannya untuk diri sendiri dan keselamatan orang lain,’’ pungkasnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: