DID 2022 Terpuruk, Dampak Pengesahan APBD 2021 Molor
MUKOMUKO – Pendapatan daerah berupa Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2022, turun drastis di bandingkan tahun ini. Data terhimpun, tahun 2021 Kabupaten Mukomuko kecipratan DID sebanyak Rp 25 miliar, sedangkan di 2022 mendatang hanya dicadangkan sekitar Rp 5 miliar. Hal ini diakui Bupati H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA. Kepada awak media, Selasa (25/10) kemarin. Bupati menegaskan, bahwasanya faktor utama yang mengakibatkan terpuruknya jatah DID 2021, dikarenakan pengesahan APBD TA 2021 tidak tepat waktu. ‘’Sama-sama kita ketahui, faktor utamanya karena keterlambatan pengesahan APBD. APBD Kabupaten Mukomuko 2021, disahkan pada akhir Januari tahun 2021,’’ ungkap Bupati Sapuan. ‘’Seharusnya sesuai ketentuan pusat, APBD 2021 sudah diketuk palu pada akhir November 2020,’’ ungkap Bupati Sapuan. Faktor kedua, disebabkan rendahnya realisasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) pada pelaksanaan kegiatan TA 2020. Berdasarkan laporan yang diterima Pemkab Mukomuko, kata bupati, capaian program MCP Kabupaten Mukomuko di tahun 2020 hanya diangka 43 persen. ‘’Ini juga disebabkan capaian program MCP, Mukomuko hanya diangka 43. Sedangkan ambang toleransi yang dimintai pusat di atas angka 70 puluhan,’’ujarnya. Menyikapi persoalan ini, bupati berupaya melakukan terobosan-terobosan untuk perbaikan. Pertama, menggenjot realisasi program MCP. Kemudian, berupaya membangun sinergitas dengan anggota DPRD, secara bersama menargetkan pengesahan APBD 2022 tepat waktu. ‘’Ya, kita telah meminta OPD memperhatikan realisasi program MCP kedepan. Kemudian, menjalin kerja sama dengan anggota dewan agar APBD 2022 dapat dibahas dan disahkan tepat waktu,’’ demikian Bupati Sapuan. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: