Tabrak Buntut Truk, Pelajar Tewas
TERAMANG JAYA - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Selasa sore (19/10) sekitar pukul 16.05 WIB. Sepeda motor Honda Beat warna Putih No Pol BD 3171 NU, diduga menabrak bagian belakang (Buntut, red) truk Merk Mitsubishi warna Kuning No.Pol BD 8272 N. Akibat kejadian ini, penumpang Honda Beat, berinisal AS (17) warga Kecamatan Pondok Suguh, meninggal dunia. Tempat Kejadian (TKP) di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya. Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.Ik. MH melalui Kasat Lantas, AKP, Fery Octaviari Pratama, S.IK, Rabu (20/10) Kronologis kejadian, Selasa (19/10) sekitar pukul pukul 16.05 WIB telah terjadi laka lantas di Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya. Adapun kejadian laka lantas tersebut antara R6 Merk Mitsubishi No.Pol BD 8272 N dengan R2 Merk Honda Beat warna Putih No Pol BD 3171 NU. Yang mana R6 Merk Mitsubishi tersebut dari arah Bengkulu menuju Mukomuko dengan kecepatan Sedang, sementara R2 Merk Honda Beat tersebut melaju dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi. Sampai dijalan menikung di Desa Bandar Jaya. Tiba-tiba kendaraan R2 Jenis Honda Beat Warna putih tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bak Mobil Mitsubishi di bagian belakang sebelah kanan dan terjadilah laka lantas yang mengakibatkan pengendara R2 jenis honda beat mengalami patah tulang pada bagian tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kiri dan kaki kanan, kemudian penumpang R2 jenis Honda Beat Meninggal Dunia (MD). Fery menyampaikan, setelah mengetahui adanya kecelakaan ini, anggota dari Polsek Teramang Jaya, langsung meluncur untuk melakukan olah TKP. Hasilnya diketahui, Pengemudi R6 Merk Mitsubishi No.Pol BD 8227 N, bernama Ari Safii (25) warga Desa Wonosobo Kecamatan Penarik. Sedangkan Pengemudi R2 Honda Beat, berinisal M (15) dan penumpang motor bersinsial AS (17), keduanya warga Kecamatan Pondok Suguh serta berstatus pelajar. "Pengemudi sepeda motor mengalami luka cukup serius, dan penumpangnya meninggal dunia," ungkap Fery. Fery juga menyampaikan, untuk kelengkapan berkendara, truk dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sedangkan Honda Beat tidak ada kelengkapan surat-menyurat. Truk tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor Honda Beat hancur bagian depan. Untuk proses lebih lanjut, Barang Bukti (BB) sudah diamankan. "Selain mengamankan BB, juga telah meminta keterangan beberapa saksi yang ada di sekitar TKP," demikian Fery.(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: