Keuangan Daerah Makin Letoy

Keuangan Daerah Makin Letoy

MUKOMUKO – Tahun 2022 merupakan titik awal pelaksanaan pemerintahan ala Sapuan – Wasri. Dimana program daerah murni merujuk pada visi dan misi "Perubahan" yang tertuang dalam RPJMD. Namun yang menjadi persoalan, dikabarkan anggaran daerah atau rencana APBD 2022 semakin turun (letoy,red). Perkiraan APBD 2022 sekitar Rp 769 miliar hingga Rp 804 miliar. Padahal sebelumnya APBD Mukomuko diatas Rp 900 miliar bahkan pernah diatas Rp 1 triliun.

Diketahui, informasi sementara Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Mukomuko pada 2022 hanya Rp 452 miliar. Padahal sebelumnya mencapai Rp 516 miliar dan terakhir 2021, karena adanya refocusing dan pemotongan pusat menjadi Rp 467 miliar. DAU merupakan dana transfer yang menjadi andalan pemerintah daerah karena penggunaannya bisa disesuaikan. Sementara DAK yang juga umumnya turun kecuali untuk pendidikan, penggunaannya sudah diatur oleh pusat, daerah sebatas melaksanakan.

Dikonfirmasi, Kepala Bapelitbangda Mukomuko, Haryanto,S.Km membenarkan dan mengaku khawatir dengan turunnya jumlah DAU, karena dampaknya sangat signifikan terhadap pelaksanaan program daerah. DAU hanya Rp 452 miliar, untuk gaji dan TPP pegawai saja diangka Rp 338 miliar, kemudian Anggaran Dana Desa dan tambahan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa diangka Rp 73 miliar serta dana pendampingan sekitar Rp 7 miliar. Artinya hanya tersisa sekitar Rp 34 miliar. Ada lagi ketentuan terbaru, daerah harus menyiapkan belanja tidak terduga (BTT), jika ini disiapkan, maka DAU tidak cukup, karena BTT bisa mencapai Rp 40 miliar.

‘’Kita tidak tahu apa sebabnya DAU turun, ini sangat menyulitkan, dengan DAU 452 miliar, untuk gaji pegawai, anggaran dana desa saja sudah habis sekian, itu belum ada belanja rutin atau kegiatan dinas sama sekali,’’ katanya.

Lanjutnya, DAK juga turun kecuali DAK untuk dinas pendidikan naik signifikan. Tapi DAK tidak berpengaruh dengan pembiayaan pemerintah, karena berapapaun DAK, penggunaannya sudah ditentukan pusat, begitupun dengan DID. Kalau PAD Mukomuko belum bisa jadi andalan, paling maksimal pajak sekitar Rp 12 miliar, retsribusi sekitar Rp 1,5 miliar dan paling besar Rp 2 miliar, selanjutnya depiden dari Bank Bengkulu Rp 3 miliar. selanjutnta ada DBH berkisar Rp 24 miliar. Dana ini untuk sekretariat dewan sama setdakab saja sudah habis.

‘’Karena kondisinya seperti itu adanya, tinggal disesuaikan nanti dalam pembahasan dengan dewan. Hasil penyesusian kita terakhir, awalnya rencana APBD 2022 diasumsikan Rp 854 miliar, setelah dicocokkan dengan penerimaan daerah dari dana transfer yang sudah masuk situr keuangan pusat, menjadi Rp 769 miliar,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: