Hari Ini, Nota KUA APBD 2022 Harus Diterima Dewan
MUKOMUKO – Sesuai agenda Banmus, hari ini batas penyerahan nota keuangan APBD 2022 atau Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke dewan. Selanjutnya akan dibahas oleh Badan anggaran (Banggar), andai KUA PPAS belum masuk hari ini, maka akan terjadi perubahan jadwal Banmus dan pembahasan bakal molor kembali.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE mengatakan semestinya nota keuangan sudah disampaikan ke dewan sejak awal, sebelum pembahasana anggaran perubahanan, tapi diberi waktu sesuai hadwal senin ini diserahkan. Harapannya penyerahan tidak tertunda lagi, karena berpengaruh pada agenda dewan lain yang menunggu, salah satunya pembahasan beberapa Raperda.
‘’Kita tunggu senin besok harusnya sudah masuk ke dewan nota KUA PPAS, mudahan pihak TAPD sudah siap, karena semestinya dari awal ini sudah. Dewan banyak agenda yang menunggu maka waktu harus dimaksimalkan,’’ katanya.
Lanjutnya, setelah nota KUA masuk, maka langsung pembahasan, targetnya pada 18 oktober sudah paripurna KUA. Setelah itu dilanjutkan pembahasan di komisi. Karena ini anggaran murni dan disesuaikan dengan RPJMD yang baru, maka mungkin nanti butuh waktu agak panjang dewan untuk melakukan penyesuaian. Walau diyakini apa yang disusun TAPD dan OPD sudah matang.
‘’Kita belum tahu seperti apa, maka mungkin butuh waktu kawan-kawan mengecek rencana kegiatan yang sudah disusun, karena penyusunan anggaran murni pertama berdasarkan RPJMD yang baru,’’ tegasnya.
Terus terkait dengan batas waktu pembahasan anggaran, Ali mengatakan sesuai undang-undang akhir november sudah ketuk palu. Artinya masih ada waktu yang cukup lapang, namun jangan sampai terlalu santai. Semakin banyak waktu, maka semakin baik, jangan sampai penyelesaian penyusunan anggaran terburu-buru sehingga hasilnya kadang tidak maksimal.
‘’Kalau batas akhir ketuk palu akhir november, memang masih cukup panjang, tapi kita jangan santai,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: