TPA Mukomuko Cukup untuk Kapasitas 30 Tahun Kedepan

TPA Mukomuko Cukup untuk Kapasitas 30 Tahun Kedepan

MUKOMUKO Operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, sangat memungkinkan untuk menampung sampah rumah tangga hingga kurun waktu 30 tahun kedepan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko M. Rizon, S.Hut., M.Si, posisi sekarang, volume sampah di kolam pengolahan baru terisi sekitar 10 persen dari luas areal lahan TPA. Hal ini disampaikan M. Rizon didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Persampahan, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Pengendalian Lingkungan, Rhomy Febryas, ST di ruang kerjanya, Senin (27/9). ‘’Kapasitas tampung TPA, diperkirakan untuk 30 tahun kedepan cukup. Posisi sekarang, sanitary landfill dengan luas 0,5 hektare baru terisi sampah sekitar 10 persen,’’ ungkapnya. Dijelaskan M. Rizon, luas areal TPA sampah milik Pemkab Mukomuko sekitar 5 hektare.  Di lahan tersebut, dibangun sanitary landfill, kolam tempat pengolahan sampah dengan luas 0,5 hektare. ‘’Di lahan 5 hektare itu, termasuk tempat bangunan dan lainnya,’’ imbuhnya. Selain itu, juga terdapat 2 unit alat berat yang dioperasikan untuk pengendalian sampah di sekitar TPA. ‘’Untuk penataan sampah, juga ada 1 unit excavator dan 1 unit buldozer. Namun untuk perumahan sampai sekarang belum dihuni petugas, karena terkendala penerangan,’’ demikian M. Rizon. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: