Pengajuan Terlambat, APBDP Dipastikan Molor
MUKOMUKO – Pagi kemarin, nota kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Perubahan baru diterima oleh pimpian dewan. Artinya pengajuan rencana anggaran perubahan sudah mengalami keterlambatan, karena sesuai jadwal Banmus, pada awal bulan sudah diserahkan dan mulai dibahas. Dengan demikian, maka dipastikan ketuk palu APBD perubahan 2021 molor, sebab sesuai jadwal dan peraturan, paling lambat 30 September sudah disahkan. Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini,SE mengakui, nota KUA APBD perubahan baru diterimanya pagi kemarin, sedangkan untuk KUA PPAS anggaran 2022 belum masuk. Semestinya untuk penyerahan nota KUA lebih dahulu anggaran murni, namun pembahasan tetap anggaran perubahan didahulukan. Ia juga membenarkan, penyerahan ini sudah terlambat dari jadwal yang ditetapkan. ‘’Sudah jauh terlambatnya, seharusnya awal September sudah kita terima. Maka dengan demikian, mau tidak mau harus dilakukan penjadwalan uang kembali oleh Banmus, rencananya besok (hari ini,red) rapat Banmus, baru kita lanjut pembahasan,’’ kata Ali. Ali juga memastikan, tidak mungkin ketuk palu APBD Perubahan bisa dikejar pada 30 September, walau sesuai aturan wajib. Ia memperkirakan pengesahan paling cepat minggu kedua oktober. Terus terkait konsekwensi dari keterlambatan ini sendiri, Ali mengaku sudah mengingatkan eksekutif berkomunikasi dengan pemprov, karena menyangkut dengan proses verifikasi. Selain itu, keterlambatan juga bisa berdampak pada insentif daerah. ‘’Kalau pembahasan tepat waktu ada reward dari pusat, kalau terlambat bisa berdampak pada pengurangan insentif. Kalau sesuai ketentuan, APBDP kita pasti molor,’’ tegas Ali. Terus terkait dengan rencana anggaran perubahan, Ali mengaku belum mengetahui pasti, termasuk menyangkut rencana pengangsuran utang daerah. Untuk total anggaran memang ada pengurangan, dimana dari APBD murni Rp 908 miliar lebih, sedangkan pada pengajuan APBD Perubahan hanya RP 881 miliar lebih, artinya ada pengurangan sekitar Rp 27 miliar. ‘’Kita belum buka isinya seperti apa, yang jelas dari pihak eksekutif sudah final, tinggal nanti kita tinjau bersama,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: