Sekolah Sudah Bebas Belajar Tatap Muka
Ruslan: Dengan Catatan Tetap Patuhi Prokes
MUKOMUKO - Sejak meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko langsung mengambil tindakan. Diantaranya mengeluarkan surat edaran bagi sekolah di wilayah zona merah untuk tidak melakukan belajar tatap muka. Namun seiring mulai membaiknya situasi dari pandi Covid-19 ini Disdikbud telah memberikan izin kepada sekolah tingkat Sad dan SMP untuk melakukan belajar tatap. Tetapi Disdikbud tetap menekankan pihak sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Kepala Disdikbud Mukomuko, H. Ruslan, M.Pd mengatakan, diizinkannya sekolah melakukan belajar tatap muka karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini sudah turun dari level tiga menjadi level dua. ''Berkaitan dengan PPKM di daerah ini sudah turun. Jadi kita mengizinkan sekolah untuk melakukan tatap muka dengan catatan tetap mematuhi Prokes. Kita mulai dari tanggal 20 September ini,'' ujar Ruslan. Lanjutnya, ini menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri terkait status daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 dan 4. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat surat edaran tentang mengizinkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sebagian besar sekolah di daerah ini sebelumnya menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona. Semua sekolah telah menyiapkan berbagai alat untuk protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus corona seperti alat pemeriksa suhu tubuh, tempat cuci tangan dan sabun dan masker untuk siswanya. ''Ada sebanyak 134 sekolah dasar dan 47 sekolah menengah pertama yang tersebar di 148 desa dan tiga kelurahan di daerah ini yang akan melakukan belajar tatap muka. Untuk kami akan siapkan surat edarannya terlebih dahulu, kami akan sampaikan surat edaran ini kepada semua sekolah di daerah ini,'' tutup Ruslan. (api)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: