Penemuan Motor Tak Bertuan Di Pasar Mukomuko

Penemuan Motor Tak Bertuan Di Pasar Mukomuko

Akhirnya Diambil Pemiliknya MUKOMUKO - Sepeda motor Honda Upra X yang ditemukan warga di pinggir Sungai Selagan Kelurahan Pasar Mukomuko, pada (24/8) pagi sudah diketahui pemiliknya. Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S. IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara, IPTU. S. Prayitno, SH mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui pemilik sepeda motor tersebut Sudirman (70) warga Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko. Dengan adanya pengakuan sebagai pemilik kendaraan tersebut anggotanya langsung melakukan pengcocokan nomor mesin kendaraan dengan STNK. ‘’Pemiliknya datang ke Polsek dengan membawa surat kepemilikan kendaraan. Setelah dicek ternyata benar dan sepeda motornya diambil tadi pagi (Kemarin, red) dengan membuat berita acara,’’ ujar Prayitno. Lebih lanjut Prayitno menjelaskan, bahwa kendaraan roda dua Honda Supra x tersebut di pinjam pakai kepada Jumianto warga Selagan Jaya (Sp3) Kecamatan Kota Mukomuko, yang merupakan pekerjanya. Namuan, pada hari Minggu kendaraan tersebut dipakai oleh Jumianto untuk berangkat kerja ke arah Abrasi, dalam perjalanan kendaraan tersebut mengalami kerusakan dan di tinggal di pinggir sungai Selagan dekat jembatan Kelurahan Pasar Mukomuko.  Hampir tiga hari kendaraan tersebut tidak dijemput sehingga masyarakat mulai bertanya pemilik motor tersebut. Dengan adanya penemuan motor tak bertuan tersebut warga melaporkan kepada RT setempat dan dilanjutkan melapor pada Polsek Mukomuko Utara. ‘’Warga curiga dan meduga motor itu motor hasil curian yang ditinggal oleh pencuri. Sehingga warga bersama RT setempat melaporkan adanya penemuan motor tak bertuan. Dengan laporan itu anggota langsung ke lokasi dan mengamankan motor ke Mapolsek,’’ terang Prayitno. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: