Vendor PLN Pertegas Soal Suplay Listrik dari Sumbar
MUKOMUKO - Vendor jaringan listrik mitra PT. PLN Mukomuko, Bambang Purwanto mengakui adanya warga Kabupaten Mukomuko yang masih menikmati pasokan listrik dari Sumatera Barat (Sumbar).
Kepada Harianradarmukomuko.com, Minggu (22/8), Bambang Purwanto menegaskan, konsumen yang menerima suplay listrik dari Sumbar berkisar puluhan KK. Mereka merupakan warga Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang yang bermukim di kawasan Tapal Batas (Tabat) Bengkulu - Sumbar.
''Apa yang disampaikan bupati soal listrik Mukomuko masih disuplay dari Sumbar, benar adanya. Hanya saja, perlu kita pertegaskan bahwa jumlah warga Mukomuko yang menikmati pasokan listrik dari sumbar, jumlahnya sedikit. Bebebrapa KK saja. Mereka merupakan warga yang berdomisili di seputaran tapal batas Bengkulu-Sumbar,'' ungkap Bambang.
Sepengetahuan dirinya, kata Bambang, semua urusan masalah kelistrikan bagi warga setempat di luar tanggung jawab PLN Mukomuko. Mulai dari pemasangan meteran, kendala lapangan, pemadaman, hingga ke tahap pembayaran tagihan rekening listrik semuanya dikelola pihak Sumbar.
''Semua urusan administrasi hingga pembayaran tagihan listrik di kelola Sumbar, bukan ke Mukomuko,'' imbuhnya.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dan pihak PLN cukup respon dengan kebutuhan penerangan listrik bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah paling utara Desa Lubuk Pinang tersebut.
Menurut Bambang, di tahun 2014 pemerintah sudah berencana melaksanakan pemasangan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) listrik PLN untu wilayah setempat melalui program jaringan Listrik Desa (Lisdes). Program ini bersamaan dengan pemasangan jaringan listrik untuk wilayah Desa Teramang Kecamatan Teramang Jaya. Hanya saja, pada pelaksanaannya menemukan kendala masalah ganti rugi pembebasan lahan. Warga meminta ganti rugi tanaman tumbuh yang terimbas pembangunan jaringan.
''Semasa Bupati Mukomuko dijabat Ichwan Yunus, pernah mengusulkan pemasangan jaringan listrik untuk wilayah itu dan akhirnya dikabulkan. Namun dalam pelaksanaannya, batal karena terkenda persoalan ganti rugi tanaman tumbuh milik warga yang tidak menemukan solusi. Namun untuk Teramang Jaya program tersebut tetap berlanjut ke tahap pemasangan jaringan,'' ujarnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: