Pilkades Serentak di Mukomuko 1 November 2021 ?
MUKOMUKO - Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tengah pandemi disikapi secara bijak oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Hasil sharing pendapat dipimpin Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE.,MM., Ak., CA., CPA di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Rabu (18/8). Dengan penuh pertimbangan, FKPD menyetujui Pilkades serentak 47 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko tetap dilaksanakan. Tahapan pemungutan suara (pencoblosan) direncanakan digelar pada Senin, 1 November 2021 mendatang. Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mengungkapkan, kesepakatan FKPD atas rencana Pilkades serentak di tengah pandemi, juga dibarengi berbagai pertimbangan dan catatan. Tanpa mengenyampingkan pengawasan. Pada setiap tahapan Pilkades harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan dan mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negri (Mendagri) Republik Indonesia, nomor 141 /4251/SJ. Untuk lebih meyakinkan lagi, juga disarankan kepada pemerintah daerah untuk mengupayakan skala prioritas vaksinasi bagi warga desa yang yang menyelenggarakan Pilkades. '' Yang perlu diperhatikan, jadwal tahapan pengambilan nomor urut, masa kampanye dan pencoblosan. Batasan pengambilan nomor urut peserta Pilkades baru bisa dilaksanakan di atas tanggal 8 Oktober 2021. Berkaitan dengan teknis, harus diatur secara rinci, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan. Kita tidak menginginkan, Pilkades menimbulkan klaster baru,'' ungkap M. Ali Saftaini. Alasan lain yang menjadi pertimbangan, setelah mendengar paparan objektif bupati terkait pelayanan kemasyarakatan dan laju pembangunan di tingkat desa yang dijabat Pjs Kades notabenenya dari kalangan ASN. Sangat logis, kata Ali, ASN rangkap jabatan dikhawatirkan tidak mampu bekerja secara optimal, baik dari sisi pelayanan maupun program percepatan pembangunan di tingkat desa. ''Pilkades ini merupakan penundaan dari rencana tahun 2020. Semuanya dijabat Pjs Kades dari kalangan ASN. Dari strata sosial kemasyarakat dan pelaksanaan kinerja, cukup dikhawatirkan tidak berjalan maksimal. Tentunya secara lembaga, apapun kebijakan bupati untuk kepentingan masyarakat tetap akan kami dukung,'' imbuhnya. Terpisah, Kepala DPMD Mukomuko, Gianto, SH, M.Si melalui Kabid Pemerintahan Desa, Muhammad Fadly, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa sharing pendapat berkaitan dengan Pilkades serentak di tengah pandemi fokus pada beberapa poin penting. Bupati menginginkan kesepahaman bersama, Pilkades di Kabupaten Mukomuko dapat berlangsung aman dan bebas COVID. Kemudian, berkaitan dengan pelaksanaan, juga dibarengi penguatan Forkopimda, Forkopimcam dan panitia tingkat desa. Dengan harapan, Pilkades dapat berlangsung sukses dan tidak menimbulkan dampak penyebaran COVID. ''Bupati menginginkan Pilkades benar-benar berlangsung aman dan bebas COVID dengan melakukan pengawasan disetiap tahapan,'' ujarnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: