Dewan Diminta Jangan Egois Dalam Pengesahan Perda
Saran Hamdani Maakir
MUKOMUKO – Menanggapi pembatalan rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda dengan alasan bupati tidak hadir, anggota DPRD Mukomuko diminta tidak egois. Selagi bisa dilaksanakan tanpa kehadiran bupati, sebaiknya disegerakan demi kepentingan daerah. Apalagi ketidak hadiran bupati karena alasan tugas penting yang juga menyangkut pembangunan Kabupaten Mukomuko. Saran ini disampaikan oleh salah seorang tokoh Mukomuko yang juga Dosen Fakultas Hukum Unib, H.Hamdani Maakir,SH,M.Hum. Ia menyatakan bahwa Eksekutif dan Legislatif adalah pemerintah daerah yang bertanggungjawab pada masyarakat. Maka dua lembaga ini dibentuk atau dipilih oleh rakyat tujuannya sama untuk memajukan Kabupaten Mukomuko dan melayani kepentingan masyarakat, maka harus bersinergi. Tidak boleh masing-masing merasa hebat, apalagi ingin menunjukkan taring. ‘’Bupati dan Dewam itu dipilih rakyat, tujuan untuk mengelola daerah melalui pemerintahan. Maka harus bersinergi, jangan ada kesan ingin menunjukkan taring masing-masing. Bahu-membahahu dan saling menguatkan demi kemajuan daerah,’’ kata Hamdani. Ia sangat menyangkan paripurna pengesahan Perda dibatalkan karena bupati tidak hadir, padahal sudah ada wakil bupati yang datang. Aturan mainnya, jika bupati tidak ada ditempat, maka wakil bupati yang memegang tanggungjawab mengendalikan daerah, kalau tidak begitu untuk apa dalam pemilihan ada calon wakil bupati. Terkesan dewan tidak menganggap posisi wakil bupati sebagai menggantikan bupati yang sedang berada diluar daerah. ‘’Bupati sedang dinas luar juga mengurus kepentingan daerah, maka disana ada wakil bupati yang menggantinya. Kalau dianggap tidak mewakili bupati, terus wakil bupati untuk apa. Kita menyangkan hal seperti ini, harus saling memahami. Dalam aturannya tidak ada yang mewajibkan bupati hadir tanda tangan dalam pengesahan perda itu,’’ tegasnya. Masih dikatakannya, dewan tidak boleh egois, harus bersama-sama dan saling memahami dan menguatkan dengan eksekutif. Kalau bisa, saat bupati dan wabup berhalangan, dewan yang mendorong pejabat lain hadir menggantikan supaya paripurna berjalan dan perda segera disahkan. Tujuannya demi kelancaran roda pemerintah Kabupaten Mukomuko. Begitupun sebaliknya bupati harus terus koordinasi dengan dewan dalam setiap kepentingan daerah. ‘’Maka harus sama-sama, buangkanlah sikap egois dalam mengelola daerah ini, bupati maupun dewan meski sejalan. Kalau dewan ingin menunjukkan taring, sebaliknya bupati ingin memperlihatkan kehebatannya sendiri, hasilnya tidak ada baik,’’ tutupnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: