Dewan Menilai Harga CT Scan RSUD Janggal

Dewan Menilai Harga CT Scan RSUD Janggal

Laporan Dana Rp 14,4 Miliar

MUKOMUKO – Kemarin kembali dilanjutkan pembahasan Raperda Laporan pertanggungjawaban APBD 2020. Fokusnya masih mengenai laporan anggaran Rp 14,4 miliar bantuan kementerian yang masuk ke rekening BLUD RSUD Mukomuko. Walau untuk beberapa dokumen yang diminta sudah terpenuhi, namun dewan menemukan ada keganjilan dalam pengadaan ini, terutama menyangkut dengan pelaksana dan harga. Akhirnya laporan APBD belum dapat diterima oleh Pansus. Ketua Pansus Antonius Dalle,SP dokumen yang diminta pansus umumnya sudah dipenuhi oleh pihak rumah sakit. Namun hasil pemeriksaan mereka ada hal yang janggal, terutama terkait dengan pihak ketiga yaitu PT. Mulya Husada Jaya. Perusahaan ini beralamat di Bandung, tapi yang tandatangan orang dari Pekan Baru. Kemudian juga mengenai harga CT Scan, berbeda antara penyedia dengan pelaksana. ‘’Kalau dokumennya hampir lengkap, tapi saat kita tanya kenapa ada selisih harga yang terkesan janggal ini mereka tidak bisa jelaskan. Masa murah harga dari pengecer dibanding dengan penyedia. Kemudian kontraktor yang tandatangan dari Pekan Baru, jika memang managemen dari PT. Mulya Husada Jaya, mana buktinya,’’ kata Anton. Lanjutnya, mantan direktur rumah sakit sebagai penanggungjawab utama pengadaan ini belum datang untuk diminta keterangannya. Akhirnya persoalan belum bisa dituntaskan, karena dewan tidak berani mengesahkan jika masih ada yang diragukan. Karena ini menyangkut dengan jadwal pembahasan APBD, kemungkinan besar nanti dewan akan buat catatan, khusus laporan dana Rp 14,4 miliar belum dapat diterima. ‘’Maka nanti akan kita bahas dulu di internal Pansus dan unsur pimpinan, jika memang tidak bisa dijelaskan, maka kita akan buat catatan saja, artinya khusus untuk laporan dana Rp 14,4 miliar belum bisa diakui oleh dewan. Bagaimana lagi, mantan direkturnya dipanggil tidak datang,’’ tegasnya. Sekda Drs.H.Marjohan diminta tanggapannya mengakui, masih ada yang perlu diperjelaskan lagi, ia akan minta pihak rumah sakit segera melengkapi. Diupayakan semuanya segera selesai, sehingga pembahasan APBD perubahan dapat dimulai. ‘’Masih ada yang perlu dipertegaskan lagi, kita akan minta pihak rumah sakit segera melengkapi. Perda laporan anggaran ini harus segera disahkan, karena juga berkaitan dengan pembahasan anggaran perubahan,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: