Tiga Desa Belum Ajukan Pencairan APBDes Tahap 2
Kabid dan Tenaga Ahli Turun Tangan
SELAGAN RAYA – Hingga Jumat (6/8) masih ada 3 desa di Kabupaten Mukomuko yang belum mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap 2, tahun anggaran 2021. Masing-masing Desa Pondok Kopi di Kecamatan Teras Terunjam, Desa Pondok Baru dan Aur Cina di Selagan Raya. Sehubungan dengan itu, Kabid Pemerintahan Desa dan Keluarga, Dr. Muhammad Fadly, S.STP, M.Si bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Kabupaten Mukomuko, Partomuan Harapan, turun tangan. Mereka berdua mendatangi satu per satu desa tersebut. Tujuan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh desa dan memberikan solusi agar, desa-desa tersebut secepatnya mengajukan pencairan APBDes. Fadly menyampaikan, dengan turun langsung ke desa-desa, bisa diketahui kendala yang sedang dihadapi pihak desa, yang mengakibatkan lambat mengajukan pencairan. Setelah diketahui pokok persoalan serta diberikan solusi, diharapkan masalah selesai dan desa bisa melanjutkan pembangunan. ‘’Kami mendorong pihak desa agar cepat melakukan pencairan dan segera melanjutkan program yang ada,’’ ujar Fadly diamini Partomuan. Kades Pondok Kopi, Saiden, menyampaikan, dari awalnya desanya lambat memulai berbagian kegiatan desa. Hal itu disebabkan adanya pergantian Kades, dari Penjabat (Pj) kepada Kades definitif hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menyampaikan, selama 1 bulan menjadi Kades, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Namun demikian, Saiden optimis, program pembangunan tahun ini akan selesai tepat waktu. ‘’Berbagai kegiatan di desa sedikit lambat, karena ada pergantian Kades,’’ ujar Saiden disampingi Sekdes, Idel Saputra.(dul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: