Distan Kekosongan Obat Pembasmi Hama
Sejak Enam Bulan Terakhir
MUKOMUKO - Diperkirakan enam bulan terakhir ini Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko tidak menyalurkan bantuan obat pembasmi hama pada petani. Pasalnya Distan sendiri kehabisan stok pestisida berupa insektisida dan fungisida untuk membantu petani membasmi hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi. Padahal setiap tahun Distan membelikan obat pembasmi hama untuk membantu petani. Plt Kepala Distan Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menyampaikan, tahun ini Distan mendapat alokasi dana Rp 150 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membeli pestisida jenis insektisida, pestisida dan rodentisida. Hanya saja hingga saat ini pihaknya belum menggunakan DAU untuk membeli pestisida karena masih menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk menggunakan DAU. ‘’Sudah selama enam bulan terakhir stok pestisida di dinas ini habis. Sampai sekarang kita belum membeli pestisida untuk membantu petani membasmi hama yang menyerang tanaman padinya. Karena masih menunggu DPA untuk membelanjakan DAU,’’ ujar Apriansyah. Lanjutnya, untungya hingga saat ini belum ada petani yang menyampaikan proposal bantuan pestisida untuk membasmi hama padi kepada Distan. Mungkin para petani sudah mengetahui stok pestisida di dinas ini sedang kosong atau karena petani sudah panen. Karena sejak habisnya stok pestisida Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di 15 kecamatan telah menyampaikan kepada petani terkait dengan kondisi dinas yang kehabisan stok pestisida. Ia sampaikan juga, pada tahun 2020 Distan batal membeli pestisida, berupa insektisida dan fungisida. Karena anggaran yang digunakan untuk itu tidak bisa digunakan pada 2020. ‘’Kita ada kegiatan pembelian pestisida pada 2020, karena terkena penyesuaian dan rasionalisasi anggaran sehingga tidak bisa digunakan. Rencananya membeli insektisida 100 liter, 150 liter fungisida dan rodentisida untuk membasmi hama tikus 250 kilogram,’’ tutup Apriansyah. (api)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: