HGU Perusahaan Harus Segera Ditertibkan

HGU Perusahaan Harus Segera Ditertibkan

MUKOMUKO – Belakangan ini, konflik antara investor terkhusus perusahaan yang menguasai izin Hak Garap Usaha (HGU) terhadap lahan dengan masyarakat semakin sering terjadi. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, harus ada perhatian khusus pemerintah. Diyakini ada alasan kuat mengapa konflik ini bisa terjadi. Maka pemerintah daerah, sebaiknya turun tangan untuk menertibkan kawasan HGU, supaya gesekan dengan masyarakat dapat diminimalisir. Perlindungan bagi pengusaha penting demi kenyamanan berinvestasi. Kemudian pembelaan terhadap hak masyarakat juga menjadi kewajiban pemerintah. Salah seorang anggota dewan, Suwarno mengatakan sebetulnya banyak HGU perusakan yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat, mulai dari persoalan batas HGU dengan lahan masyarakat dan HPT, kemudian HGU yang diduga tidak digarap perusahaan dengan baik, akhirnya dikelola masyarakat, hingga masalah perizinan lainnya. Semua ini harus diluruskan lebih dahulu, supaya warga mengetahui mana batas HGU dan bukan. ‘’Bukan satu perusahaan saja, banyak perusahaan yang perlu diakurkan HGU-nya. Kalau semuanya jelas, mungkin konflik dengan masyarakat dapat dikurangi, sehingga investor ini bisa tenang melaksanakan bisnisnya,’’ kata Suwarno. Lanjutnya, bukan rahasia lagi, ada perusahaan yang diduga menanami HPT dengan sawit hingga ratusan hektare, akhirnya menimbulkan konflik dengan masyarakat dan berdampak pada lahan HGU lainnya. Ini bukti bahwa perusahaan juga tidak jujur, jika tidak diprotes warga, mungkin terus dilakukan. Kemudian banyak kebun sawit yang tidak dijaga bahkan dibiarkan dalam kondisi semak belukar, akhirnya memancing warga untuk memanennya. Belum lagi persoalan izin, diyakini ada izin HGU yang tidak lagi lengkap. Semua ini harus diperjelas, supaya perusahaan kuat dan warga juga bisa menerima. ‘’Ini demi kenyamanan perusahaan sendiri, pemerintah perlu menertibkan HGU, jika izinnya sudah berakhir dan masih ingin mengelolanya, lakukan pengajuan perpanjangan izin dengan cara yang benar sehingga warga mengetahui,’’ tegasnya. Lanjutnya, masyarakat juga harus memahami pentingnya kehadiran investor untuk kemajuan daerah, terkhusus lagi dalam hal penyediaan lapangan kerja bagi warga. ‘’Maka perlu campur tangan pemerintah dalam hal memberi kenyamanan bagi investor dengan syarat investor harus taat aturan,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: