Mukomuko Tutup Sementara Pelayanan Perizinan Tatap Muka
MUKOMUKO - Ini perlu diketahui bagi masyarakat yang ingin berurusan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko. Saat ini meniadakan pelayanan perizinan dan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara tatap muka. Sementara waktu, pendampingan penerbitan NIB maupun konsultasi tentang perizinan dapat dilakukan secara online, komunikasi via whapsapp, email atau menghubungi nomor handphone petugas bidang pelayanan perizinan Mustilawatdi, Yusita Angraini, Yuliardo Asri, Abdur dan Fahri. Kepala DPMPPTK Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH mengungkapkan, peniadaan pelayanan tatap muka dalam urusan perizinan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor 800/06/SATGAS/VII/2021 tertanggal 28 Juli 2021 tentang penyesuaian sistem jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkab Mukomuko. ''Pelayanan tetap, namun dilaksanakan secara online atau menghubungi kontak person petugas pelayanan perizinan. Kebijakan ini bersifat sementara, berlaku hingga tanggal 3 Agustus 2021,'' demikian Edi Kasman. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: