Seluruh Sekolah Kembali Ditutup
Waspada Penularan Covid-19
MUKOMUKO – Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mukomuko yang terus menanjak, pemerintah harus membuat pengaturan berlapis-lapis untuk melakukan pencegahan. Terhitung mulai sekarang, seluruh sekolah mulai dari TK hingga SMP di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko kembali ditutup. Tidak ada lagi ketentuan zona merah, orange, kuning dan zona hijau, semua tutup. Perihal ini ditegaskan dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Mukomuko tertanggal 26 Juli 2021. Surat edaran nomor :800/0701/D.2/VII/2021, mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. dimana secara tegas disampaikan, agar seluruh sekolah meniadakan sementara Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah. Pemberlakunnya mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Proses sekolah akan dilaksanakan dalam bentuk sistem Daring alias online. Kepala Dinas Dikbud Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd, mengakui hal ini, dimana wajib menghentikan aktivitas pertemuan tatap muka dihentikan sementara. Sekolah yang terdampak kebijakan ini, mulai dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak(TK) dan Raudhatul Ahwal (RA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK). ‘’Kita memutuskan mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 semua sekolah belajar sistem Daring, walaupun bukan pada zona merah dan orange. Sejak kemarin semua sekolah tidak lagi melakukan tatap muka, ini upaya mencegah meningkatnya kasus Covid-19, seiring kebijakan pemberlakuan PPKM,’’ kata Ruslan. Pihaknya mengeluarkan surat edaran ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Penyebaran Covid-19. ‘’Sesuai perintah dari pusat dan petunjuk bupati, maka kita tindaklanjuti dengan menginstruksikan seluruh kepala TK/PAUD dan seluruh kepala sekolah di bawah naungan Dinas Dikbud Mukomuko untuk tidak melakukan sekolah tatap muka hingga 2 Agustus,’’ pungkasnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: