Bupati: Sisa Utang Pemkab Mukomuko Rp 38 Miliar
MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, fokus gunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk melunasi sisa utang daerah yang belum terbayar sekitar Rp 38 miliar. Catatan utang terbesar pada satuan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mencapai Rp 14 miliar. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA, sejumlah utang yang menjadi tanggungan daerah tersebut atas kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Mukomuko tahun anggaran 2020. Penetapan jumlah utang, berdasarkan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). ''Utang ini berupa kegiatan pengadaan barang dan jasa, tambahan penghasilan pegawai, gaji honorer, termasuk utang kegiatan pengadaan kepada pihak ketiga yang belum terbayar di tahun anggaran 2020,'' ungkap Bupati Sapuan. Besarnya nilai utang yang mesti diselesaikan, berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Jujur saja, tahun ini kegiatan pembangunan bersumber dari DAU dikategori sangat minim. Bahkan, kemungkinan besar bakal terjadi penundaan pada beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang urgent (penting). ''Sementara ini, kita fokus pada kegiatan yang penting dan sifatnya mendesak dulu. Coba, maupun bangun apa, ketika anggarannya tidak tersedia. Mangkanya, ketika utang dapat diselesaikan tahun ini, tahun depan baru kita fokus untuk kegiatan pembangunan,'' ujarnya. Belenggu utang terbesar pada satuan kerja pelayanan dasar masyarakat bidang kesehatan. Salah satunya untuk kepentingan kegiatan pengadaan obat-obatan di RSUD Mukomuko. Diakuinya, tunggakan utang daerah khusus RSUD mencapai Rp 14 miliar. Tidak hanya itu, catatan utang daerah yang termasuk dalam skala besar, berkaitan dengan TPP pegawai selama 3 bulan dan gaji masa kerja 6 bulan ribuan honorer daerah (Honda) di Kabupaten Mukomuko tahun 2020. Dikatakannya, semua utang diupayakan untuk diselesaikan. Hanya saja, penyelesain tetap melihat kondisi keuangan daerah. ''Semua utang harus kita pikirkan. Seperti RSUD, karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, ini harus diselesaikan. Coba kalau utang obat tidak kita bayar, tentu pihak pemasok enggan suplay obat ke rumah sakit kita. Akan lebih repot ketika RSUD kita mengalami kekosongan obat-obatan, tentu pelayanan kesehatan tak jalan. Biarlah untuk tahun ini berpahit-berpahit, asalkan utang dapat diselesaikan,'' pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: