Diduga Masih Ada Anggota Polres MM Terlibat Narkoba?
Terdeteksi Dari Tes Urine
MUKOMUKO – Pada tahun ini sudah dua orang oknum anggota Polri di Kabupaten Mukomuko tertangkap sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Sebelumnya anggota Polsek Teramang Jaya digasak BNN Bengkulu, TKP Desa Tunggang Pondok Suguh. Terbaru kemarin, giliran diduga anggota Sabara Polres Mukomuko disikat oleh Satnarkoba Polres yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Andy Arisandi,S.Ik,SH,MH. Walau demikian, Kapolres mencurigai masih ada anggota lainnya juga bermain-main dengan Narkotika. Apabila tidak segera bertobat, maka siap-siap kena batunya. Karena dimata Kapolres tidak ada yang kebal hukum, siapapun akan ditindak. Pada awak media, Andy Arisandi mengatakan penangkapan oknum anggotanya ML (40) beberapa hari lalu, sebetulnya merupakan aib bagi institusi Polri. Namun karena ini adalah komitmen dari Polri untuk memberantas peredaran Narkoba, maka siapapun akan ditindak sesuai dengan hukum. Anggota Polri seharusnya memberi contoh yang baik berkaitan dengan Narkoba, bukan sebaliknya menjadi pemain obat-obatan terlarang tersebut. ‘’Yang jelas bukan suatu kebanggaan bagi kami menangkap internal sendiri. Ini sebetulnya aib yang tidak perlu terjadi. Tapi adalah suatu komitmen Polres Mukomuko untuk memberantas peredaran Narkoba,’’ katanya. Lanjutnya, persoalan Narkoba merupakan perhatian serius kepolisian terkhusus lagi Polres Mukomuko. Berdasarkan data yang dimilikinya, masih banyak anggota Polres Mukomuko yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Bahkan hasil tes urine, ada empat anggota yang positif menggunakan Narkoba. Terhadap anggota yang dicurigai ini, diarahkan segera bertobat dengan ikut rehabilitasi, komitmenya akan diperhatikan. ‘’Data di Kami masih ada beberapa anggota yang dicurigai bermain-main dengan Narkoba, maka ini menjadi parhatian kami. Mereka ditawarkan untuk rehabitasi agar keluar dari Narkoba. Mudahan ini menjadi perhatian bagi anggota yang masih berkecimpung di peredaran Narkoba. Pasca penangkapan ada tes urine, ada empat orang positif,’’ tegasnya. Terkait dengan oknum ML yang ditangkap bersama wanita diduga istri sirinya dan beberapa orang lainnya, Kapolres mengatakan bahwa hasil tes positif dan ada pembelinya, maka diduga adalah pengedar. Data pembelinya cukup banyak, ada dari Polri, PNS dan warga sipil. Untuk istrinya, tidak terdaftar dalam keluarga besar Polri. Kapolres juga meminta kerjasama seluruh pihak untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba, pasti akan ditindak. ‘’Terimakasih pada masyarakat yang sudah melaporkan. Kedepan jangan takut melapor jika ada yang dicurigai, pasti akan kami tindak,’’ pungkasnya.(jar)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: