Mukomuko Rekor Covid-19, 16 Desa Zona Merah 

Mukomuko Rekor Covid-19, 16 Desa Zona Merah 

MUKOMUKO – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mukomuko semakin menggila, sesuai release terbaru dari Satgas (12/7), terdapat 170 kasus positif baru. Kasus baru ini menyebar di 13 kecamatan, kecuali Teramang Jaya dan Lubuk Pinang. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui Satgas Covid-19. Pembatasan untuk daerah-daerah dengan kasus tinggi dinilai perlu diterapkan secepatnya. Persi BPBD Mukomuko saat ini setidaknya 16 desa masuk zona merah dan 10 desa masuk zona kuning atau kategori berbahaya. Adapun kasus tertinggi yang baru diumumnya, di Kecamatan Air Rami 27 kasus, kedua Malin Deman 26 kasus dan ketiga Sungai Rumbai 21 kasus baru. Di beberapa kecamatan lain juga cukup tinggi, diantaranya di Ipuh 18 kasus, terus di Kota Mukomuko, Air Dikit dan Air Rami kebagian masing-masing 17 kasus baru. Selanjutnya di Penarik 13 kasus baru, di XIV Koto 9, Pondok Suguh 8 dan di kecamatan lainnya masing-masing dibawah 7 kasus baru, hanya di Lubuk Pinang dan Teramang Jaya yang kosong. Manajer Pusdalops-PB BPBD Mukomuko, Hitatun Arazak mengatakan untuk kategori zona secara resmi yang mengeluarkannya adalah ketua Satgas atau pemerintah, namun pihaknya berdasarkan instruksi mendagri no 17 th 2021, membuat kategori wilayah per desa. Dinilai dari jumlah kasus aktif dan perkembangannya, maka sebanyak 16 desa masuk kategori merah dan juga sekitar 8 desa orange. Selain itu di beberapa desa lain juga perlu diwaspadai karena terdapat kasus aktif antara satu hingga dua kasus. ‘’Kalau dikatakan zona, tentu bukan wewenang kita, itu harus ketetapan bupati yang juga ketua Satgas. Namun kita merujuk dari instruksi menteri, membuat kategori wilayah per desa dengan zona perlu diwaspadai, karena jumlah kasus aktifnya cukup banyak,’’ kata Tatun. Juru bicara Satgas Covid-19, Bustam Bustomo,M.Kes mengakui kasus positif terbaru adalah yang tertinggi di Kabupaten Mukomuko sejak ditemukan. Penetapan kasus positif berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sample yang dikirim. Umumnya kasus baru ini adalah kontak erat dari kasus sebelumnya. Terkait dengan kemungkinan akan dilakukan pembatasan, Bustam belum bisa menerangkan, karena belum ada ketetapan resmi dari Satgas, termasuk untuk zona. ‘’Kita sudah menyanpaikan rilis perkembangan kasus lengkap untuk menjadi perhatian kita bersama. Maka diimbau pada seluruh pihak agar mematuhi protokol kesehatan, peningkatan kasus positif di Mukomuko cukup tinggi,’’ tuturnya. Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE menanggapi tingginya lonjakan positif Covid di Mukomuko, mengingatkan agar Satgas bergercak cepat dan serius melakukan penanganan. Perlu dipertimbangkan untuk pembatasan guna mencegah penularan yang lebih jauh. ‘’Satgas harus bertindak dalam mencegah penularan kasus lebih besar, data positif yang disampaikan sudah sangat berbahaya. Tidak cukup dengan hanya bicara, harus ada tindakan tegas,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: