Anak Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan

Anak Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan

MUKOMUKO – Dugaan percobaan tindakan pelecehan seksual terjadi di salah satu desa di Kecamatan Air Rami. Korbannya anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga 12 tahun. Kejadian pada (11/6) malam hari sekira Pukul 1.30 WIB di rumah korban. Adapun pelaku diduga seorang remaja yang tidak lain masih bertetangga dengan korban berinisial R (18). Peristiwa ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Reserse Kriminal Polsek Mukomuko Selatan. Pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kronologis kejadian berdasarkan informasi dari pihak korban, pelaku yang diketahui seorang remaja putus sekolah anak tetangganya, malam itu nginap dikamar anak laki-laki korban. Lewat tengah malam, ia menyelinap ke kamar Bunga. Melihat korban sedang tidur, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif hingga mencium leher dan bibir Bunga. Korban langsung bangun dan meminta tolong pada ibunya. Sambil menangis Bunga menceritakan apa yang terjadi. Ibu korban yang mengaku juga sempat ingin dilecehkan oleh pelaku, segera mencari pelaku dan melaporkannya. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan anggota Polsek Mukomuko selatan. ‘’Pelaku melecehkan anak saya termasuk saya juga. Pelakunya sudah di Polsek. Saya sudah buat laporan. Pelaku anak tetangga saya, yang jelas dengan anak saya sudah ada pelecehan,’’ kata ibu korban. Lanjutnya, kejadian ini sudah diberitahukannya dengan kepala desa. Ia mengaku ada musyawarah dalam desa untuk berdamai, namun selaku korban yang merasa dirugikan, tidak ingin damai, harus ditindak sesuai hukum. ‘’Memang ada musyawarah, saya tidak mau damai, tetap ingin melanjutkan,’’ ungkapnya. Kades tempat domilsili pelaku dan korban, dihubungi tidak menapik informasi ini. Namun ia belum bisa memastikan apakah benar sudah terjadi dugaan pelecehan atau tidak. Sekarang kasusnya sudah ditangani pihak Polsek. ‘’Saya belum bisa katakan ada pelecehan, kabarnya pelaku masuk ke rumah korban. Ini sedang ditangani pihak polsek, kita tunggu saja hasilnya,’’ tutur kades. Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi,S.IK,SH,MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan Iptu Pajri didampingi Kanit Reskrim Aipda Setyawan membenarkan informasi ini. Sesuai dengan laporan dari orang tua korban, anggota langsung melaksanakan pengecekan TKP dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku ‘’Terduga pelaku, diamankan di sel tahanan Polsek Mukomuko Selatan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Senin 12 Juli 2021 sekira pukul 01.30 WIB, Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / B / 324 / VII / 2021 / BENGKULU / RES MM / SEK MMS, 12 Juli 2021,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: