Semangat Kerja Pegawai Belum Pulih

Semangat Kerja Pegawai Belum Pulih

MUKOMUKO – Semangat kerja pegawai, mulai dari staf hingga pejabat bahkan anggota dewan dinilai belum pulih. Setelah sempat terganggu oleh pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu. Hal ini dapat dinilai dari kecepatan kerja dan disiplin pegawai dalam melaksanakan kewajibannya. Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah,ST berharap bupati memacu semangat seluruh OPD. Karena sekuat apapun kepala daerah, jika tidak dibarengi dengan kerja tim semua jajaran, tujuan yang diingin sulit tercapai.

Dikatakan Arman, hampir seluruh instansi semangat kerja pegawai belum merata baik. Tak dipungkiri, kemungkinan besar dampak kelonggaran sistem diawal pendemi, sehingga masih terbawa sampai sekarang. Contoh kecil dalam penyusunan data kegiatan RPJMD saja di dinas banyak yang tidak fokus dan terkesan dibuat-buat begitu saja, tanpa ada telaah dan kelitian sama sekali. Maka banyak data dinas harus diperbaiki kembali.

‘’Masih terbawa kebiasaan santai dan longgar semasa awal isu virus corona, sehingga sampai sekarang semangat bekerja itu belum pulih. Mulai dari staf, pejabat bahkan anggota dewan sendiri,’’ katanya

Lanjutnya, sebelumnya beralasan di dinas tidak ada anggaran semua dialihkan untuk Covid-19. Sekarang walau tidak banyak di setiap dinas sudah ada anggaran bisa dijalanlan. Kondisi seperti ini jika terus dibiarkan, maka daerah sulit berkembang, siapapun pemerintahnya tetap jalan ditempat, karena tidak cukup bupati saja yang bersemangat, dia butuh dukungan dan kerja tim dari semua pegawai.

‘’Bupati mengeluarkan kebijakan, berjalan atai tidaknya program daerah tetap di tangan pegawai. Saya rasa disemua dinas sudah ada dana, walau jumlahnya tidak terlalu banyak,’’ tegasnya.

Armansyah juga mengatkan, bupati harus merangkul dan memberi semangat bekerja pada seluruh pegawai, jangan sampai karena belum mutasi kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. Mutasi adalah urusan penyegaran, terkait dengan kewajiban, setiap saat PNS dituntut bekerja. Sebab hak setiap pegawai tetap diberikan sebagaimana mestinya secara rutin, maka wajib seimbang dengan pengabdiannya.

‘’Ada yang menganggap karena belum mutasi, itu tidak bisa jadi alasan, karena mutasi atau belum PNS wajib melaksanakan tugas maksimal, karena haknya tetap diberikan,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: