Bupati Mukomuko Serahkan BPJS Kesehatan bagi Aparatur Desa

Bupati Mukomuko Serahkan BPJS Kesehatan bagi Aparatur Desa

MUKOMUKO - Mulai hari ini, 148 Kades dan perangkat desa se Kabupaten Mukomuko telah tercatat secara resmi sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jaminan perlinndungan kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk para aparatur pemerintahan desa ini diserahkan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA melalui camat se kabupaten di aula Bappelitbang Mukomuko, Senin (21/6).

Bupati Sapuan mengungkapkan, pemberian kartu jaminan kesehatan bagi Kades dan perangkat desa ini merupakan tindak lanjut dari program kebijakan pemerintah pusat dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi yang mengatur tentang hal tersebut, berkaitan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018. Kemudian dipertegas dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran BPJS bagi kepala desa dan perangkat desa.

''Pemberikan BPJS kesehatan berupa Kartu Indosia Sehat ini merupakan bagian dari konsistensi sinergitas pemerintah daerah dalam hal menyukseskan program pemerintah pusat,'' ungkap Bupati Sapuan.

Seiring dengan pemberian jaminan perlindungan kesehatan itu, iuran BPJS kesehatan para Kades dan perangkatnya 1 persen diambil dari besaran gaji dan 4 persen lagi ditanggung pemerintah daerah.

Dengan demikian, bupati juga menitikberatkan harapan. Kedepan, semua aparatur pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko dapat lebih optimal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya. Dapat meningkatkan pelayanan di bidang kemasyarakatan, menyukseskan program kerja pembangunan di tingkat desa maupun kabupaten.

''Setelah aparatur pemerintah desa difasilitasi KIS, saya berharap betul-betul bekerja maksimal,'' pintanya.

Masih bupati, sebelumnya Pemkab Mukomuko juga telah memfasilitasi penerbitan kartu BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu. Melalui program ini, manfaatnya dapat menyentuh langsung ke masyarakat.  Kedepan, Pemkab terus berupaya lebih maksimal, sehingga tidak ada lagi warga yang kurang mampu di daerah ini tidak tercover BPJS kesehatan.

''Untuk BPJS kesehatan, sebelumnya masyarakat kita yang kurang mampu sudah dilakukan. Sekarang kita melebarkan jumlahnya melalui aparatur desa. Kedepan tidak ada lagi yang kiranya ada warga-warga kita yang kurang mampu tidak tercover BPJS,'' pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: