Pasung ODGJ Termasuk Pelanggaran HAM

Pasung ODGJ Termasuk Pelanggaran HAM

MUKOMUKO - Meskipun anggaran untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terus berkurang setiap tahunnya. Namun pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, terus berupaya semaksimal mungkin dalam penanaganan ODGJ di daerah ini, tidak hanya ODGJ saja tetapi juga permasalahan sosial lainnya seperti orang terlantar. Mengingat tahun ini anggaran untuk penanganan ODGJ sangat minim, instansi terkait memperingatkan masyarakat di daerah ini untuk tidak memasung warga yang mengidap gangguan jiwa. Penanaganan seperti itu termasuk tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

 ‘’Ini sudah sering kita sampaikan pada masyarakat, terutama pihak keluarga ODGJ. Kami berharap kalau bisa penderita gangguan jiwa jangan dipasung, lebih baik dibawa dan diobati di rumah sakit jiwa,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni, SH.

Lanjutnya, ia sampaikan ini karena masih sering ditemukan ODGJ yang di pasung oleh pihak keluarganya. Berdasarkan pendataannya saat ini ada dua ODGJ di daerah ini yang dipasung oleh keluarganya karena mengganggu orang lain. Padahal instansinya pernah menawarkan bantuan kepada pihak keluarga untuk mengantar penderita gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa. Sayangnya, tawaran tersebut kurang di respon positif dari keluarganya.

 ‘’Pihak keluarga sepertinya kurang peduli, karena mereka tidak mau mendampingi penderita ini berobat ke rumah sakit jiwa. Jika penderita ini dibiarkan sendiri tanpa didampingi pihak keluarga, ditakutkan penderita bisa hilang dari rumah sakit,’’ ujar Saroni.

Dikatakannya juga, penanganan yang diberikan instansinya hanya sebatas membantu mengantarkan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa. Selanjutnya pihak keluarga pasien yang menunggunya beberapa hari untuk memastikan kondisi kesehatan penderita gangguan jiwa. Menurutnya, tidak hanya keluarga dua ODGJ itu saja yang keberatan mendampingi penderita berobat ke rumah sakit jiwa, tetapi masih ada keluarga dari dua ODGJ lainnya yang menolak mendampingi keluarganya untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

 ‘’Jika kita lihat ODGJ di daerah ini kurang dipedulikan pihak keluarga. Inilah tugas kita kedepannya untuk memberikan pandangan pada masyarakat. Untuk sejauh ini kita sudah mengantar 6 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa, dari target 10 penderita gangguan jiwa,’’ tutup Saroni. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: