UPTD Metrologi Legal Lakukan Tera Ulang
Target PAD Rp 50 Juta
MUKOMUKO – Saat ini Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perekonomian Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, tengah melakukan tera ulang timbangan milik toke sawit yang ada di daerah ini. Tera ulang ini bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan. Tera ulang ini juga sudah menjadi kegiatan rutin UPTD Metrologi Legal Disperindagkop dan UKM Mukomuko, yang dilaksanakan setuap tahunnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, H. Herlian, M.Si melalui Sekretarisnya, Nurdiana, S.AP.
‘’Petugas metrologi legal saat ini sedang melakukan tera ulang timbangan milik toke sawit di daerah ini. Kita lakukan ini menyangkut kepentingan penjual ataupun pembeli, sehingga penjual dan pembeli sama-sama tidak merasa di rugikan ataupun di untungkan. Intinya tera ulang ini untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya,’’ jelas Nurdiana.
Lanjutnya, setelah melakukan tera ulang timbangan ke para toke sawit, pihaknya juga akan melakukan tera ulang terhadap jembatan timbang milik perusahaan sawit yang ada di daerah ini. Termasuk juga melakukan tera ulang ke seluruh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Dari kegiatan tera ulang yang dilakukan ini juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana tahun ini Disperindag ditargetkan menghasilkan PAD sebesar Rp 50 juta dari kegiatan tera ulang.
‘’Mudah-mudahan target yang di tetapkan bisa tercapai dan melebihi target. Tentunya kami tetap optimis dan semangat melakukan tera ulang ke setiap perusahaan yang ada memiliki jembatan timbang, serta ke SPBU yang ada di daerah ini,’’ tutup Nurdiana. (api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: