Hari Ini, Sekda dan 58 Pejabat Dikukuhkan
MUKOMUKO – Seperti diinformasikan sebelumnya, siang nanti sebanyak 58 orang pejabat akan dikukuhkan kembali oleh Bupati Mukomuko. Riciannya sebanyak empat orang eselon II termasuk Sekda, 24 orang eselon III dan 30 eselon IV. Sebagian besar termasuk 4 eselon II adalah pengukuhan kembali pejabat di sekretariat daerah karena perubahan nomenklatur, pejabat yang sama dilantik ulang. Sedangkan sebagian lagi, pelantikan mutasi untuk pengisian kursi jabatan kosong, dimana pejabat yang sekarang sebagai pelaksana tugas (plt) mendapat promosi dengan didevenitifkan.
Adapun diantara pejabat yang mendapat promosi mengisi jabatan kosong ini diantaranya Direktur Rumah Sakit Mukomuko Dr.Syafriadi,Sp.PD, kemudian Kabag Humas Novria Eka Putra, S.STP, sekretaris DPMPPTK Juni Kurnia Diana yang sebelumnya sekretaris BPBD dan Madri,S.KM,M.A.P sekretaris DPPKB dan PP. Kemudian tiga orang camat, yaitu Penarik, Teramang Jaya dan Sungai Rumbai.
Sekretaris BKSDM Mukomuko, Edy Suntono,SH mengatakan sesuai jadwal Pukul 13.30 WIB siang ini dilakukan pengukuhan 58 pejabat. Dimana beberapa pejabat di sekretariat daerah dikukuhkan ulang oleh bupati, karena adanya perubahan pada nomenklatur tugas dan tanggungjawab sesuai aturan dari pusat.
‘’Termasuk Sekda akan dikukuhkan kembali oleh bupati, ini bukan mutasi atau pergantian lain, orangnya tetap sama, hanya dikukuhkan saja,’’ katanya.
Terkait dengan mutasi pengisian jabatan kosong, Edy mengakui sebagian lagi adalah pelantikan pejabat yang mengisi kekosongan. Untuk orang – orang yang akan menduduki jabatan ini, juga diakuinya adalah pejabat yang sekarang sebagai Plt, mereka didevenitifkan. Nama-namanya sudah jelas, karena izin dari Kemendari keluar langsung dengan nama pejabat yang akan mendudukinya. Berbeda dengan mutasi umum, seperti nanti setelah bupati menjabat enam bulan, boleh melakukan perputaran dan pergantian.
‘’Sebenarnya ini mendevinitifkan pejabat yang sudah ada, nama-namanya sesuai dengan usulan kita ke Kemendagri. Umumnya pejabat ini mendapat promosi, beda dengan mutasi sebenarnya, ada pergeseran dan pergantian,’’ tegasnya.
Edy juga mengatakan sebetulnya usulan pengisian jabatan kosong awalnya lebih banyak, namun sebagian tidak disetujui Kemendagri terutama untuk eselon IV belum diizinkan. Termasuk eselon III sendiri, ada yang tidak masuk. Ini kemungkinan berkait dengan wacana penghapusan eselon III ke bawah menjadi pejabat fungsional.
‘’Untuk eselon IV umumnya belum diizinkan pengisian jabatan kosong oleh Kemendagri, hanya eselon III saja. Termasuk eselon III yang kosong belum semua akan diisi,’’ pungkasnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: