Mutasi Perdana Masa Sapuan, Segera Digelar
Seluruh Pejabat Harus Job Test
MUKOMUKO - Informasinya dalam minggu ini akan dilaksanakan mutasi pertama dalam mengisi jabatan kosong sesuai izin dari Kemendagri. Pelantikan dilakukan kemungkinan besar hanya untuk beberapa kursi jabatan eselon III. Usulan mutasi pengisian jabatan kosong yang disampaikan ke kemendagri mencapai 46 jabatan. Namun masih ada jabatan eselon IV dan beberapa eselon III yang diusulkan belum diizinkan. Mutasi besar-besaran untuk kegiatan pergantian pejabat, promosi dan rotasi baru bisa dilakukan akhir Agustus mendatang, setelah masa jabatan kepala daerah selama 6 bulan lebih.
Selain itu selanjutnya, bupati memastikan akan melakukan job test atau tes uji kompetensi untuk semua ASN di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya untuk mengetahui kemampuan ASN sesuai bidangnya dan tentu muaranya adalah guna penempatan kerja kedepan.
Bupati H.Sapuan,SE,MM,Ak,CA,CPA mengatakan memang rencananya dalam minggu ini ada pengukuhan beberapa pejabat. Namun ia menegaskan bukan mutasi tapi kegiatan pengisian jabatan kosong untuk kelancaran program daerah. Untuk jabatan mana saja dan berapa jumlahnya, Sapuan mengatakan, jabatan yang diisi adalah yang kosong atau saat ini hanya diisi oleh pelaksana tugas sesuai dengan rekomenasi dari Kemendagri.
‘’Kalau jumlahnya dinas teknis yang tahu pasti, kita hanya melakukan pengukuhan, yaitu mutasi mengisi jabatan kosong. Untuk eselon II, prosesnya lelang, tidak bisa didepenitifkan sekarang,’’ kata Sapuan.
Terus mengenai rencana job tes terhadap pejabat, Sapuan mengakui hal ini. Dimana semua pejabat, dari sekda hinga eselon paling bawah harus dilakukan pengujian, lebih dulu. Tujuannya supaya penempatan yang dilakukan sesuai dan mereka mampu melaksanakan tugas. Untuk prosesnya, ia tidak membentuk tim khusus, tapi akan minta bantuan pada orang-orang profesional dibidang kerja kepegawaian.
‘’Semua akan kita tes kemampuannya dalam bekerja, karena untuk menyukseskan daerah ini perlu kemampuan sesuai bidangnya,’’ tegas Sapuan.
Sekretaris BKPSDM Mukomuko, Edy Suntono,SH terkait dengan izin melaksanakan mutasi pengisian jabatan kosong, diakuinya sudah ada, tinggal menunggu petunjuk dari bupati untuk pelaksanaan pelantikan. Ia juga mengatakan dari sekian banyak jabatan kosong yang diusulkan untuk diisi, hanya beberapa yang disetujui pusat. Untuk eselin IV tidak ada yang disetujui, hanya sekitar tujuh eselon III saja. Kemungkian besar ini dampak dari rencana pusat untuk rasionalisasi eselon menjadi pejabat pungsional.
‘’Untuk yang disetujui pusat sudah siap, tinggal menunggu kapan perintah dari bupati,’’ pungkasnya. (jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: