Kredit Macet Rundung BPR Plat Merah Mukomuko

Kredit Macet Rundung BPR Plat Merah Mukomuko

MUKOMUKO - Sejak beroperasi tahun 2017 hingga Desember 2020. Total aset yang dikelola Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Mukomuko tercatat sebesar Rp 11,364.878.975. Di tahun 2019, total neraca aset masih diangka Rp 9.873.875.568, tumbuh sebesar Rp 1.491.003.407.

Kendati demikian, perusahaan berlabel peningkatan ekonomi rakyat tersebut dirundung persoalan. Neraca audit per Desember 2020, mencatat bahwa rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) BPR Mukomuko terbilang tinggi. Menembus angka 13,1 persen. Kondisi ini semakin memburuk jika dibandingkan dengan NPL tahun 2019 berkisar Rp 9,45 persen.

Kondisi ini terungkap dalam forum rapat tahunan yang dipimpin Bupati Mukomuko selaku pemegang saham tunggal di ruang rapat Lantai II, Kantor Bupati Mukomuko, Rabu (9/6).

Dihadapan forum rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Direksi dan Dewan Pengawas BPR serta beberapa pejabat OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko ini. Dewan Pengawas Perumda BPR Mukomuko, Bachtarudin dan Syamsul Bahri sempat membebekan beberapa penyebab utama yang mengakibatkan tingginya angka NPL atau kredit macet.

Diantaranya, operasional BPR belum memiliki aplikasi BI chekking Slik, sehingga pihak manajemen kesulitan mendeteksi dan mengetahui lebih jauh tentang profil calon debitur. Alasan lain, berkaitan dengan karekter debitur dan banyak usaha debitur yang mengalami penurunan.

Selain itu, para dewan pengawas juga menawarkan beberapa langkah yang harus dilaksanakan untuk menekan penurunan angka NPL. Mulai dari penagihan secara intensif, menawarkan discount suku bunga bagi debitur menunggak hingga melakukan restrukturisasi secara khusus bagi debitur yang masih menjalani usaha dan prospek.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA pada forum rapat ini menitipkan pesan. Kedepan, setiap badan usaha plat merah, baik BPR maupun BUMD dituntut untuk dapat menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ditegaskannya, sebuah badan usaha, lebih lagi bergerak dibidang perbankan harus berorientasi profit oriented. Bisnis yang menguntungkan. Ketika nilai NPL tinggi, ini tentu akan menjadi ancaman kedepan.

''Jika NPL tinggi, bisa-bisa menyebabkan perusahaan merugi. Untuk itu, kita minta pihak manajemen betul-betul bekerja secara optimal. Betul-betul memiliki kemampuan menjadi funding dan lending,'' pintanya.

Terpisah, berkaitan dengan pelaksanaan rapat. Kabag Ekonomi Setdakab Mukomuko, Yuli Yarman, STP, MeC.Dev mengungkapkan bahwa ini merupakan rapat tahunan Perumda BPR dengan Bupati Mukomuko selaku pemegang saham tunggal.

''Rapat langsung dipimpin bupati. Turut hadir wakil bupati, Direksi dan Dewan Pengawas BPR. Secara umum, membicarakan tentang laporan kondisi keuangan BPR,'' demikian Yuli Yarman. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: