Pemkab Bangun Kerjasama Desa, Kelola Retribusi Sampah Pasar

Pemkab Bangun Kerjasama Desa, Kelola Retribusi Sampah Pasar

MUKOMUKO - Gandeng pemerintah desa dan pengelola kebersihan pasar. Mulai tahun ini, sampah pasar tradisional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mukomuko menjadi salah satu target penyumbang Pendapatan Asli Derah (PAD).

Hal ini disampaikan Kasi Persampahan Dinas LH Kabupaten Mukomuko, Romi Febryas ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7). PAD dimaksud, kata Romi, bersumber dari penarikan retribusi pengelolaan persampahan dibawah naungan Dinas LH.

''Pemberlakuan retribusi pengelolaan persampahan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2010. Sementara ini, baru lima desa yang telah menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Dinas LH untuk pengelolaan retribusi tersebut. Pasar Lubuk Pinang, Lubuk Sanai III, Koto Jaya, Pasar KJS Mekar Mulya dan Tunggang. Berkemungkinan besar bertambah satu lagi, Pasar Pulai Payung,'' ungkap Romi.

Penjabat (Pj) Kades Pulai Payung, H. Herman, S.Ag ketika dikonfirmasi, mengapresiasi adanya rencana kerjasama Pemkab dalam hal pengelolaan retribusi bidang persampahan. Menurut Herman, Pasar Harian Pulai Payung termasuk salah satu pasar yang dikategori menghasilkan sampah terbesar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Dengan adanya kerjasama desa dengan Pemkab, kedepan diharapkan pengelolaan persampahan dapat lebih optimal.

''Prinsipnya, program yang diusulkan LH sangat bagus. Dan kami juga telah merasa terbantu dari pihak LH dalam pengendalian sampah pasar selama ini. Di lokasi pasar, sudah terdapat kontainer sampah, tempat penampungan sementara. Mangkanya, kami dari jauh-jauh datang ke LH untuk negosiasi dalam pengelolaan retribusi bidang persampahan. Harapan kami, setelah adanya pungutan retribusi, produksi sampah yang mencapai rata-rata 5 ton perminggu dapat dikendalikan secara maksimal,'' demikian Herman. (nek)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: