TPP Lancar, PNS Segera Terima Gaji 13

TPP Lancar, PNS Segera Terima Gaji 13

MUKOMUKO – Kabar baik bagi PNS, dalam bulan ini dan paling lambat Juli gaji 13 akan cair. Gaji 13 sendiri merupakan bantuan pendidikan untuk meringankan beban PNS yang akan memasukkan anaknya ke sekolah. Selain itu Sekda Drs. Marjohan juga mengklaim pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN saat ini lancar, tidak ada kendala.

Dikatakan Sekda untuk gaji 13 bulan ini sudah dijadwalkan dibayar, sekarang mulai proses, kemungkinan akhir bulan atau paling lambat awal juli sidah dikirim ke rekning masing-masing ASN. Terkait dengan anggaran tidak ada kendala. Adapun gaji tiga belas yang diterima pegawai sama dengan satu bulan gaji biasa, termasuk tunjangan lain, kecuali tunjangan TPP tidak masuk.

‘’Gaji 13 sudah jadwalnya untuk proses dibayar, secepatnya akan diselesaikan. Gaji ini bantuan pendidikan bagi PNS yang akan memasukkan anaknya ke sekolah,’’ keta Sekda.

Terus terkait dengan TPP, Sekda juga mengklaim semuanya lancar. Menurutnya sebagian sudah dibayar hingga Maret dan April. Kendala keterlambatan pada awal tahun menurutnya biasa. Karena ada penyesuaian yang harus dilakukan, setelah itu lancar. Pencairan TPP sekarang tergantung dari pengajuan masing-masing dinas. Terus soal itu TPP akan dikurangi dan dihapus sesuai kebijakan pusat. Sekda mengaku sampai sekarang belum mendapat kabar dan tidak ada edaran apapun dari pusat.

‘’Tidak ada kendala dengan TPP, pembayaran sesuai dengan waktunya dan pengajuan dari masing-masing dinas. Soal TPP akan dikurangi atau dihapus, kami belum dapat kabar dari pusat,’’ tuturnya.

Sekretaris BKD, Kasimin juga mengatakan untuk gaji tiga belas sudah disiapkan, tinggal proses untuk pembayaran. Ia memastikan tidak ada kendala dari segi anggaran, tergantung pengajuan. Begitupun dengan TPP, semuanya lancar, tidak ada persoalan ataupun keterlambatan.

‘’Sekarang sudah normal seperti biasa, awalnya agak terlambat karena memang pengesahan anggaran molor sehingga dana transfer tertunda,’’ pungkasnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: