Besok, Terakhir Penyekatan di Tabat Bengkulu – Sumbar
MUKOMUKO - Senin (31/5) besok, terakhir pemeriksaan pengguna jalan pada pos penyekatan mudik lebaran Tapal Batas (Tabat) Bengkulu- Sumatera Barat (Sumbar), Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH., S.Ik., MH ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Batas waktu pemeriksaan warga yang keluar masuk perbatasan terakhir tanggal 31 Mei 2021, sesuai dengan adendum Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas penanganan dan penanggulangan COVID-19 pusat.
''Semula, sesuai dengan SE Nomor 13 Tahun 2021, penyekatan mudik lebaran terakhir tanggal 24 Mei lalu. Dengan berbagai pertimbangan, maka diperpanjang hingga 31 Mei. Kita belum tahu, apakah kembali akan diperpanjang, hingga sekarang belum ada petunjuk,'' ungkap Kapolres Andy.
Dijelaskan Andy, setiap pelaku perjalanan yang melewati Tabat Bengkulu - Sumbar diperiksa. Pemeriksaan berkaitan dengan dokumen surat jalan dan dokumen surat keterangan bebas COVID-19 baik hasil swab maupun tes antigen.
''Kegiatan penanganan COVID di batas tetap gabungan,'' imbuhnya.
Disisi lain, Kapolres Andy juga menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 terbaru di wilayah Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, pasca lebaran Idul Fitri, Desa Sumber Sari Kecamatan Air Dikit dan Pauh Terenja Kecamatan XIV Koto mengalami lonjakan kasus COVID yang luar biasa.
''Ini tadinya ditemukan 5 kasus aktif, tiba-tiba melonjak menjadi 43 kasus. Ini kami telah diskusikan untuk mengambil langkah dan upaya penanganan dengan pihak dinas terkait,'' demikian Kapolres Andy. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: