Oknum Polisi Mukomuko Digelandang BNN, Ini Respon Kapolres

Oknum Polisi Mukomuko Digelandang BNN, Ini Respon Kapolres

MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH., S.Ik., MH, respon informasi masyarakat, terkait indikasi keterlibatan oknum anggotanya dalam peristiwa penangkapan terduga pelaku Narkoba di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Sabtu (22/5).

Ketika dikonfirmasi, Minggu (23/5). Berangkat dari informasi sementara, Kapolres Andy membenarkan, salah seorang dari empat warga yang digelandang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), disebut-sebut oknum anggota polisi aktif. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya telah mengutuskan Kasat Narkoba dan Kanit Propam Polres Mukomuko ke Bengkulu untuk menelusuri kebenarannya.

''Memang betul, kami mendapat informasi dari masyarakat. Penangkapan katanya dari teman-teman BNN. Ini lagi dicroscek kebenarannya, sejauhmana keterlibatan anggota,'' ungkap Kapolres Andy.

Kapolres Andy mengaku belum memperoleh keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, pihaknya juga berupaya menjalin komunikasi dengan BNN untuk mendalami informasi penangkapan dan keterlibatan oknum anggotanya.

''Sekarang lagi proses komunikasi dengan teman-teman BNN. Berkaitan dengan informasi di lapangan, teman-teman BNN yang melakukan penangkapan. Sementara, kami juga memcoba menjalin komunikasi dengan oknum anggota yang dimaksud, sepertinya hanphone yang bersangkutan belum dapat dihubungi,'' jelasnya.

Informasi sementara, pada Sabtu (22/5). BNNP Bengkulu dikabarkan telah mengamankan 4 orang terduga kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Pondok Suguh. Satu orang diantaranya, oknum polisi aktif berinisial EM, berpangkap Aipda dan bertugas di Polsek Teramang Jaya. Tiga lainnya warga sipil. Diketahui, berisial Da, warga Tunggang, pekerjaan Ketua PUK SPTI PT.BMK. Kemudian, Ma, pekerjaan sopir dan berdomisili di Desa Tunggang dan Jy, buruh tani, warga Air Berau. Keempat terduga Narkoba ditangkap ditempat berbeda. Usai penangkapan, keempat terduga digiring ke Kota Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: