Petugas Tolak Negosiasi, Pemudik Putar Balik

Petugas Tolak Negosiasi, Pemudik Putar Balik

MUKOMUKO - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, TNI dan Polri telah mengaktifkan posko bersama mudik lebaran 1442 H di kawasan batas Sumatera Barat (Sumbar)- Bengkulu, Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang.

Di hari pertama pengaktifan posko, Kamis (6/5), sekitar 25 unit kendaraan pemudik terpaksa balik kanan. Saat dicek petugas, para pemudik tersebut tidak dapat memperlihatkan dokumen Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat keterangan sehat, bebas COVID-19.

Menariknya, pemudik sempat negosiasi dengan petugas jaga. Pantauan di lapangan, salah satu pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat nopol BA 12XX QV, sempat negosiasi, siap membayar petugas dengan sejumlah uang agar bisa lolos dari penyekatan. Langkah tegas, petugas menolak tawaran dan meminta pemudik tersebut balik kanan.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Aman Setiawan, SH. Pengakuan Aman Setiawan, beragam cara ditempuh pemudik agar lolos dari sekatan. Bahkan sempat menawarkan petugas dengan sejumlah uang.

''Salah satu pemudik tanpa dokumen, berupaya negosiasi dengan petugas. Bahkan sanggup bayar petugas agar lolos dari sekatan pemeriksaan. Setelah diberi pengertian tentang SE Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah, yang bersangkutan memilih balik kanan,'' demikian Aman Setiawan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: