39 Ribu Penduduk Mukomuko Belum Terdaftar Peserta BPJS
MUKOMUKO - Awal April 2021. Penduduk Mukomuko berjumlah 188.182 Jiwa. Sebanyak 78 Persen diantaranya telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan BPJS kesehatan. Selebihnya, sekitar 22 persen atau 39 ribu jiwa belum menjadi kepesertaan BPJS.
Ini terungkap dalam rapat forum komunikasi BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan utama sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Mukomuko dengan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dipimpin Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Senin (5/4).
Sekdakab Mukomuko, Drs. Marjohan menyampaikan, angka 39 ribu jiwa penduduk Mukomuko yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, untuk semua kalangan. Termasuk didalamnya, warga kurang mampu yang belum terkamodir jaminan kesehatannya oleh pemerintah daerah.
''Angka 39 ribu itu, kondisinya campuran. Bukan hanya masyarakat miskin saja, berkemungkinan warga kategori mampu juga terdapat dalam angka itu,'' ungkap Sekda Marjohan.
Data terhimpun, iuran BPJS warga kurang mampu di Kabupaten Mukomuko yang menjadi tanggungan daerah, sementara ini tercatat sebanyak 5.680 jiwa. Menurut Sekda Marjohan, ini belum terkaomodir semuanya. Masih terdapat sejumlah warga kategori kurang mampu yang mesti menjadi tanggung jawab kedepan.
''Untuk mengakomodir pelayanan BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu, daerah mesti menyiapkan anggaran sekitar Rp 22 miliar setiap tahun. Ini yang mesti dipikirkan kedepan. Saran pak bupati, beliau mengajak semua perusahaan di daerah ini turut andil peduli dengan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu ini. Melalui dana CSR perusahaan,'' ujarnya.
Disisi lain, tahun anggaran 2020 Pemkab Mukomuko mengalami tunggakan iuran BPJS kesehatan program Jamkesda sebesar Rp 446 juta. Menurut Sekda Marjohan, tunggakan ini disebabkan kondisi APBD pada tahun tersebut tak memungkinkan lagi untuk melunasi klaim BPJS.
''Mudah-mudahan di APBD perubahan nanti pembayaran tunggakan ini dapat diselesaikan. Kawan-kawan komisi III DPRD juga memahami kondisi itu dan mereka juga bersedia untuk mengalokasikan anggaran itu,'' demikian Marjohan. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: