Dinas LH Pantau Limbah PT. Agromuko

Dinas LH Pantau Limbah PT. Agromuko

MUKOMUKO - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko turun ke kawasan PT. Agromuko Sari Bulan Estate di wilayah Kecamatan Air Dikit, Kamis (1/4). Rombongan Dinas LH dipimpin langsung oleh Plt. Kadis LH, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si memantau sistem jaringan pengendalian limbah pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan tersebut.

 ''Ya, kami turun dalam giat pengawasan. Untuk memastikan limbah yang dihasilkan dari aktivitas pabrik tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan,'' ungkap Abdiyanto.

Pengecekan jaringan pengolahan dan pengendalian limbah pabrik PT.Agromuko oleh Dinas LH turut didampingi Harmijon Manager POMIL dan Case Record Forms (CRF)  Manager Ayu Karnila. Kata Abdiyanto, khusus untuk pengendalian limbah PT. Agromuko, sudah sesuai dengan standarisasi. Hanya saja, terdapat beberapa catatan yang mesti ditindaklanjuti oleh manajemen perusahaan.

''Kolam pengendalian limbah, sudah dikategorikan sesuai standarisasi. Sebagai catatan dan saran, kepada pihak manajemen perusahaan kita minta untuk segera melakukan pengerukan sedimen limbah yang terdapat di dalam jaringan kolam penampungan. Hemat kita, limbah padat dan cair di dalam kolam limbah itu sudah meninggi, dikhawatirkan merembes hingga ke luar. Kemudian, juga disarankan menambah ketinggian tanggul kolam penampungan,'' imbuhnya.

Tak hanya itu, rombongan Dinas LH juga menemukan tumpukan sampah plastik dan sampah rumah tangga pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di lingkungan perusahaan yang belum terkelola secara baik. Agar tidak menimbulkan dampak lingkungan, pihak perusahaan diminta untuk melakukan penimbunan.

''Berkaitan dengan temuan tumpukan sampah plastik, kita minta pihak perusahaan melakukan penimbunan. Dan kedepannya, diharapkan tidak ditemukan lagi tumpukan sampah membusuk sehingga dapat menimbulkan dampak pencemaran lingkungan,'' pintanya.

Pengawasan dan pengendalian limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), limbah plastik serta limbah rumah tangga pada perusahaan perseroan di wilayah Kabupaten Mukomuko sudah menjadi agenda dinas. Disampaikan Abdiyanto, pengawasan ini bakal dilaksanakan secara berkelanjutan. Tujuannya, untuk mewujudkan pelestarian lingkungan dan meminimalisir dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.

''Setelah ini, kita juga akan mengagendakan kegiatan pengawasan pada perusahaan lainnya. Pengawasan ini penting sebagai langkah kewaspadaan terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan di daerah,'' pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: