Hari Ini, Warga Karya Mulya Nyoblos Anggota BPD
PONDOK SUGUH - Hari ini, sebanyak 701 warga Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggunakan hak pilih untuk menentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karya Mulya periode 2021-2026. Hal ini disampaikan Camat Pondok Suguh Abdul Hadi, S.Sos ketika dikonfirmasi via handphonenya Selasa (30/3) sore.
''Alhamdulillah, prosesi pengisian BPD Karya Mulya berjalan lancar. Lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) di Pasar Tunggang-Karya Mulya. Pelaksanaan pemilihan, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB,'' ungkap Abdul Hadi.
Calon anggota BPD Karya Mulya mencapai 14 orang. Menariknya, 10 orang diantara mereka jebolan sarjana (S1) dan 2 orang magister (S2) dan 2 berijazah SMA. Hanya saja, untuk prosesi pemilihan mereka terbagi menjadi 2 wilayah dan calon keterwakilan perempuan.
Dijelaskan Abdul Hadi, untuk wilayah pemilihan I, diikuti 6 orang calon. Peraih suara terbanyak Sumardi dengan total 71 suara dan Zulmadeli 75 suara. Kemudian, wilayah pemilihan II, dengan komposisi 4 orang calon. Terpilih, Hengki Fandra dengan total 63 suara dan Nafrizal 54 suara. Sedangkan calon keterwakilan perempuan berjumlah 4 orang, peraih suara terbanyak Yessi Afrianti dengan total 107 suara.
''Diawali dengan niat baik dan ikhlas dan semuanya siap berkontribusi membangun desa. Namun kuota BPD hanya 5 orang. Maka dari itu, 14 orang calon semuanya legowo menerima hasil pemilihan. Bagi calon yang belum terpilih, kita berharap tetap memberi supor dan terus mendukung lajunya pembangunan di tingkat desa. Kemudian, untuk calon terpilih jangan terlalu euforia, sebab kedepannya ada tugas berat yang bakal dijalani. Mari secara bersama kita bangun komunikasi yang baik, menuju arah kemajuan Desa Karya Mulya. Yang terpenting, kerja cepat, ikhlas, cerdas dan penuh dengan tanggung jawab,'' pesannya.
Jalannya pemilihan BPD berlangsung kondusif. Turut hadir Camat dan Kapolsek Pondok Suguh beserta jajaran, Babinsa, BPD dan tokoh masyarakat. Usai pemilihan, Camat Abdul Hadi langsung mengumpulkan semua Calon BPD terpilih. Selanjutnya diminta segera melengkapi 5 persyaratan sebagai bahan usulan prosesi pelantikan.
''Kepada calon BPD terpilih, juga diminta segera melengkapi persyatan sebagai bahan untuk usulan pelantikan. Diantara, surat keterangan berbadan sehat dan surat keterangan bebas Narkoba dari dokter pemerintah, SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas hukuman dari Pengadilan Negeri, serta pasfoto. Sesuai harapan dan rencana scedul, pelantikan BPD terpilih dilaksanakan pada 28 April mendatang, seiring berakhirnya masa jabatan BPD defenitif,'' demikian Abdul Hadi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: