234 Guru PAUD Mukomuko Teken Kontrak Kerja 2021

234 Guru PAUD Mukomuko Teken Kontrak Kerja 2021

MUKOMUKO - Hari ini, sejumlah 234 guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berstatus Honorer Daerah (Honda) di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, teken kontrak kerja Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal ini seiring dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) perjangan kontrak Pegawai Daerah degan Perjanjian Kerja (PDPK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko masa kerja tahun 2021.

''Sejumlah guru PAUD berstatus honorer daerah. Hari ini kita minta datang ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk mengikuti prosesi penyerahan SK,'' ungkap Kepala Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd kepada Harian Radar Mukomuko.com ketika ditemui di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Jum'at (26/3) siang.

''Usai penyerahan SK,  Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja, sekaligus menandatangi daftar honor,'' imbuhnya.

Penandatanganan daftar honor atau gaji berbarengan dengan penandatanganan kontrak. Kata H. Ruslan, ini untuk mempermudah pelayanan dan percepatan sistem birokrasi. Langkah ini diambil untuk mengedepankan efektif dan efisiensi waktu dan biaya bagi para guru PAUD petugas dinas.

''Langkah ini, tujuannya untuk percepatan. Sehingga, para guru honorer tak bolak balik ke dinas,'' imbuhnya.

Selain itu, juga telah dilaksanakan pembagian SK dan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan berstatus Honda tingkat SD dan SMP. Data terhimpun, untuk tenaga pendidik dan kependidikan yang mendapatkan SK perpanjangan sebanyak 809 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan.

''Mulai dari kemarin, juga telah dilakukan pembagian SK untuk tenaga Honda tingkat SD dan SMP. Pembagian bertahap karena jumlahnya cukup banyak,'' paparnya.

Berkaitan dengan pembayaran gaji masa kerja berjalan, Disdikbud berupaya memproses pencairan dengan segera mungkin.

''Soal gaji, setelah proses penandatanganan kontrak selesai. Segera kami proses untuk pembayaran gaji. Paling tidak butuh waktu sebulan atau dua bulan kedepan gaji telah masuk ke rekening masing-masing penerima,'' demikian H. Ruslan. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: