Pemerintah Perlu Sikapi Euforia Kelulusan Siswa

Pemerintah Perlu Sikapi Euforia Kelulusan Siswa

Acara Perpisahan Siswa Tiada Larangan

MUKOMUKO – Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah jangan sampai kecolongan kegiatan euforia pengumuman kelulusan siswa tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Saprin Efendi, S.Pd, euforia menyambut kelulusan berpeluang adanya kerumunan massa. Rawan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.

''Situasi pandemi ini. Pemerintah harus tegas soal pengumuman kelulusan siswa. Seyokyanya, ada batasan tertentu. Jangan sampai menimbulkan suasana kerumunan. Biasanya, euforia kelulusan kerap dirayakan siswa, sehingga rawan terjadi penyebaran COVID,'' ungkap Saprin.

Acara Perpisahan Siswa

Dilain sisi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan(Cabdin) Wilayah IV Kabupaten Mukomuko Jasni Bahari,S.Pd, memberi sinyal kepada orang tua dan sekolah terkait acara perpisahan siswa kelas XII, jenjang SMA,SMK sederajat. Ia tidak melarang ataupun menganjurkan sekolah untuk mengadakan acara perpisahan.

Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Provinsi Bengkulu secara resmi tidak mengeluarkan surat edaran(SE) larangan pengadaan acara perpisahan sekolah. Jadi, kebijakan acara perpisahan diserahkan kepada masing-masing orang tua siswa dan sekolah. Apakah orang tua masih menginginkan acara tersebut tetap dilaksanakan atau tidak. Hal tersebut tergantung dari keingin masing-masing. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan.

‘’Selaku Cabdin kita tidak melarang sekolah melaksanakan acara perpisahan. Jika acara tersebut dilaksanakan, sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan,’’kata Jasni.

Ditambahnya, dalam pelaksanaan ujian sekolah penganti ujian nasional(UN) jenjang SMA/SMK sederajat akan diadakan pada tanggal 29 Maret hingga 6 April 2021. Ia berharap siswa mampu melaksanakan ujian tersebut dengan baik.

‘’Walau pelaksanaan UN ditiadakan, kita tetap berharap siswa dapat mengerjakan soal dengan baik. Sebab, nilai tersebut menjadi tolak ukur siswa untuk masuk pada perguruan tinggi yang diinginkan,’’tutup Jasni.(njw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: