DPMD Mukomuko Optimis, Pilkades Diselenggarakan 2021
MUKOMUKO - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Gianto, SH, M.Si optimis Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dapat dilaksanakan tahun ini. Pase Pilkades serentak gelombang tiga ini diselenggarakan di 47 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Begitu disampaikan Gianto ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (19/3).
''Pilkades gelombang tiga ini, seharusnya diselenggarakan tahun 2020. Dampak COVID-19, pelaksanaannya tertunda. Dengan adanya dorongan dan dukungan kuat Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota dewan, kita optimis dapat diselenggarakan di 2021 ini,'' ungkapnya.
Meski demikian, schedul tahapan dan jadwal serta teknis pelaksanaan pemilihan belum dapat dipastikan. Menurut Gianto, Raperda mengatur tentang Pilkades serentak masih dalam proses pembahasan di lembaga dewan. Berdasarkan agenda rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mukomuko, pembahasan Raperda bersama mitra kerja DPRD, dimulai Senin mendatang.
''Soal jadwal disusun setelah regulasi selesai. Berkaitan dengan mekanisme persyaratan calon Kades dan teknis pelaksanaan pemilihan, akan diatur melalui Perbup (Peraturan Bupati, red),'' ujarnya.
Gianto juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan Pilkades serentak ditanggung APBD 2021. Bakal calon Kades tidak dibenarkan dipungut biaya pendaftaran, namun wajib melengkapi persyaratan yang nantinya ditetapkan panitia.
''Berkaitan dengan pelaksanaan, semua tahapan Pilkades ditanggung APBD. Desa tidak dibenarkan menggunakan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, kecuali untuk kebutuhan yang sifatnya dibolehkan pada hari pelaksanaan,'' demikian Gianto. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: